![]() |
| Keterangan foto : Satnarkoba AKP Jimmy R.Sitorus bersama personil melakukan penggeledahan di kamar kos |
TEBINGTINGGI - Polres Tebingtinggi melalui Satnarkoba bersama Satreskrim polres Tebingtinggi, melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat kos kosan yang di duga ajang tempat berbuat asusila dan peredaran narkoba, tepatnya di Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,Rabu malam (18/03/2026), sekitar pukul 22:00 Wib.
Kegiatan razia ini,di pimpin langsung oleh kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH, berserta personil narkoba lainnya dan personil satreskrim polres Tebingtinggi.
Salah satunya rumah kos kosan yang di razia, tepatnya di Jalan Gunung Lokon BP7, Kelurahan Tanjung Marulak, kota Tebingtinggi, dilokasi petugas langsung menyisir setiap kamar-kamar kos yang berpenghuni,dilokasi petugas tidak ada menemukan narkoba melainkan dari hasil razia ini petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri,sedangkan di tempat kosan lainnya, petugas juga mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri, selanjutnya ketiga pasangan tersebut di bawa ke polres Tebingtinggi.
Menurut keterangan kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus SH di dampingi kanit reskrim Ipda Enji Silalahi,mengatakan, kegiatan kita malam ini melakukan razia gabungan di kosan ,dimana di duga adanya penyakit masyarakat,yaitu,pirtitusi, peredaran narkoba dan minuman keras, hasilnya malam ini ada beberapa pasangan yang terjadi razia di kosan yang bukan suami istri.Terang Jimmy R. Sitorus
Kini ketiga pasangan yang bukan suami istri dinamakan di polres Tebingtinggi,guna di berikan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,dan selanjutnya akan di kembalikan kerumah masing- masing.(Erwan)
