MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang rumah terdampak bencana banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.
Hingga saat ini terdapat 15 daerah di Sumut yang telah menetapkan SK Rumah Terdampak Bencana. Dua daerah lainnya, yakni Kota Tebingtinggi dan Kota Medan, masih dalam proses finalisasi. Sementara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara tidak mengajukan penetapan SK.
“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat. Sisanya akan disempurnakan, karena menurut BNPB data masih boleh diperbaiki ke depannya,” kata Gubernur Sumut Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Pendataan Pascabencana secara virtual dengan Kemendagri dari kediaman pribadinya di Kompleks Tasbih Medan, Selasa (6/1/2026).
Percepatan penerbitan SK tersebut diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut. Dengan demikian, jumlah masyarakat yang masih tinggal di pengungsian dapat segera berkurang, khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang.
“Masyarakat kita ingin kembali ke rumah, membersihkan rumah mereka, dan beraktivitas kembali. Mereka membutuhkan bantuan, dan ini sudah disiapkan Kementerian Sosial dan BNPB agar jumlah warga di pengungsian bisa berkurang,” ujar Bobby Nasution.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, bantuan pascabencana yang disiapkan antara lain bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga untuk perabotan dan peralatan rumah tangga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha Rp5 juta per keluarga untuk rintisan usaha.
Selain itu, Kemensos juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang dan santunan korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang. Bantuan tersebut sudah mulai disalurkan kepada 111 ahli waris di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Sibolga, dan Kota Padang Panjang.
“Kami melalui BNPB akan menyalurkan bantuan ini sesuai data by name by address yang diberikan daerah. Jadi daerah yang melakukan asesmen. Semakin cepat datanya terkumpul, semakin cepat pula penyalurannya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
BNPB juga menetapkan besaran bantuan stimulan perbaikan rumah, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya mempercepat pendataan dan penerbitan SK bagi daerah terdampak banjir dan longsor.
“Semua ini kuncinya kecepatan data. Kalau cepat, masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang segera mendapat bantuan, bisa pulang, membersihkan rumah, dan mulai beraktivitas kembali,” tegas Tito.
Menurut Tito, masyarakat Indonesia dikenal tangguh menghadapi bencana. Tanpa bantuan pun, mereka tetap berusaha bertahan hidup.
“Masyarakat kita sangat survive. Mereka bisa berjualan dekat pengungsian, buat usaha kecil-kecilan. Bayangkan kalau bantuannya cepat turun, pasti pemulihan akan jauh lebih cepat,” ujarnya.
.jpg)