-->

Kajati Sumut Hadiri Raker Kejaksaan RI dengan Komisi III DPR, Bahas Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama para Kajati se-Indonesia turut menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


JAKARTA
– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum bersama para Kajati se-Indonesia turut menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, didampingi Plt Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Badan Pemulihan Aset.

Agenda rapat kerja ini digelar dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan RI selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung memaparkan berbagai hasil dan capaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025, sekaligus menyampaikan rencana strategis dan program kerja Kejaksaan pada tahun anggaran 2026.

Dalam paparannya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan anggaran yang layak dan proporsional, sesuai dengan kebutuhan operasional Kejaksaan RI, guna mendukung program prioritas pelayanan publik serta penegakan hukum yang optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar dalam publikasi resminya usai rapat kerja menyampaikan komitmen bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum yang humanis.

“Kejati Sumut akan terus bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern, termasuk dalam upaya pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut dalam rapat kerja tersebut merupakan wujud keseriusan pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menjalankan fungsi pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui DPR RI.

“Kehadiran Kajati Sumut menjadi bentuk komitmen dan transparansi kinerja Kejaksaan kepada publik melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Rizaldi.

Share:
Komentar

Berita Terkini