DAIRI-Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Dairi hingga 5 Januari 2026 telah mencapai sekitar 65 unit dari total 169 desa dan kelurahan. Progres pembangunan berada pada tahap pematangan lahan dan pemasangan pondasi.
Di tengah pelaksanaan pembangunan, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait kejelasan dan transparansi anggaran. Menanggapi hal tersebut, Dandim 0206/Dairi Letkol CZI Nanang Sujarwanto memberikan klarifikasi kepada awak media di Sidikalang.
Letkol Nanang menjelaskan bahwa Program Koperasi Merah Putih merupakan Program Strategis Nasional berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pendanaan program telah disiapkan melalui Danantara dan pelaksanaannya ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Mabes TNI.
“Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh jajaran komando kewilayahan TNI hingga tingkat Koramil karena bersentuhan langsung dengan pemerintahan desa,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, pembangunan KMP tidak menggunakan sistem kontraktual, melainkan pemberdayaan masyarakat melalui kepala desa, pengurus koperasi, dan warga setempat dengan sistem padat karya. Setiap gedung KMP dibangun di atas lahan seluas 600 meter persegi dengan anggaran fisik Rp1,1 miliar per unit.
Terkait isu pembebasan lahan Rp250 juta, Dandim memastikan tidak ada biaya pembebasan lahan.
“Lahan yang digunakan merupakan lahan pemerintah atau hibah masyarakat. Bangunan KMP nantinya menjadi aset desa,” tegasnya.
Dandim menambahkan, target launching KMP secara bertahap direncanakan pada Maret 2026, meski saat ini masih terdapat kendala pada ketersediaan lahan di beberapa desa. (Capah)
