MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menetapkan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang telah selesai direvitalisasi. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau langsung gedung bersejarah di kawasan Kesawan, Senin (12/1/2026).
Zakiyuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan arah pemanfaatan gedung yang dinilai sudah siap digunakan. Ia menegaskan, kondisi Gedung Warenhuis saat ini sudah sangat baik dan representatif.
“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujar Zakiyuddin.
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara serta Plt Camat Medan Barat Maswan Harahap.
Zakiyuddin menjelaskan, salah satu agenda penting dalam rapat nanti adalah menentukan dinas atau pihak yang akan mengelola Gedung Warenhuis. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, hingga kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, opsi kerja sama dengan pihak ketiga terbuka lebar mengingat besarnya biaya operasional gedung.
“Bangunan ini besar, otomatis biaya operasionalnya juga besar, mulai dari listrik, air, sampai keamanan. Semua itu harus diperhitungkan secara matang,” jelasnya.
Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin mengungkapkan keinginannya agar Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang kreativitas dan aktivitas seni. Ia berharap gedung tersebut dapat menjadi wadah bagi para seniman dan komunitas kreatif di Kota Medan.
“Saya lebih cenderung gedung ini kembali ke niat awalnya, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan para seniman,” ungkapnya.
Meski demikian, Gedung Warenhuis juga dinilai memiliki potensi besar sebagai lokasi berbagai kegiatan. Berdasarkan masukan dari Dinas Pariwisata, gedung ini sudah banyak diminati untuk kegiatan seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja berskala nasional.
Untuk mendukung aktivitas tersebut, Pemko Medan juga merencanakan pemanfaatan lahan kosong di sekitar gedung sebagai area parkir.
Zakiyuddin memastikan, Gedung Warenhuis nantinya terbuka untuk komunitas kreatif yang ingin menggelar berbagai kegiatan, seperti diskusi, pameran seni, maupun pertunjukan budaya. Namun, mekanisme penggunaan gedung akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan dinas pengelola yang ditetapkan Pemko Medan.
“Karena ini aset milik pemerintah, maka dinas yang ditunjuk sebagai pengelola akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” pungkasnya.
