MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., para pejabat utama, koordinator, kepala seksi, jaksa penyidik, jaksa fungsional, serta jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut mengikuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Bidang Pidsus Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara.
Puncak kegiatan peringatan HUT Pidsus dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam momentum peringatan tersebut, ditegaskan bahwa di tengah dinamika dan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memiliki kecakapan teknis, tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan bangsa dan rakyat. Negara, pada titik itu, dituntut hadir melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap disebutkan terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju. Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan menjadi bukti komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kepastian hukum, pemulihan hak-hak rakyat, dan keadilan sosial menjadi prioritas utama.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, Kajati Sumut menegaskan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja semakin profesional dan maksimal.
“Bidang Pidana Khusus menjadi tumpuan dan harapan bangsa dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
