Karawang, Jawa Barat — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesia.
Penganugerahan Satyalancana Wira Karya tersebut disematkan Presiden dalam rangkaian acara panen raya serta pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan nasional. Kegiatan itu dihadiri sekitar 5.000 petani dan penyuluh pertanian se-Jawa Barat, serta disaksikan secara daring oleh sekitar dua juta petani dari seluruh Indonesia.
Selain Dr. Harli Siregar, Presiden juga menganugerahkan penghargaan serupa kepada sejumlah pejabat Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, serta Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pertimbangan Hukum Katarina Endang Sarwestri.
Penghargaan yang sama juga diterima Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, dan Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan H. Agus Salim.
Satyalancana Wira Karya merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada warga negara yang dinilai memiliki darma bakti luar biasa dalam pembangunan nasional di berbagai bidang, serta menjadi teladan bagi masyarakat luas.
Dalam keterangan resminya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa para penerima sebagai pejabat publik telah berupaya maksimal memberikan pelayanan umum secara baik dan layak. Hal ini tentu menjadi pendorong semangat untuk terus mengabdikan diri kepada bangsa dan masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan menyusun langkah strategis ke depan.
“Ke depannya kita akan melakukan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan umum dan kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.
