-->

Wantim Golkar Sumut Minta Jabatan Ketua Dikembalikan ke Musa Rajekshah, Desak Musda Segera Digelar

Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dalam surat yang ditujukan kepada DPP Partai

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Dalam surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar, Wantim meminta tiga hal, salah satunya mengembalikan jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah (Ijeck) dengan tugas utama melaksanakan Musda secepatnya.

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat bertanggal 2 Januari 2026 dengan perihal “Pernyataan Sikap & Mohon Penjelasan” yang ditandatangani Ketua Wantim Partai Golkar Sumut, Muhyan Tambuse, serta Wakil Sekretaris Sanggam S. Bakara.

Dalam salinan surat yang diterima Waspada, Senin (5/1/2026), Wantim menjelaskan bahwa sikap tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Wantim pada 29 Desember 2025. Melalui sambungan telepon, Muhyan Tambuse membenarkan bahwa surat itu merupakan hasil keputusan rapat Wantim.

Pengangkatan Plt dinilai timbulkan gejolak

Wantim menilai pengangkatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah menimbulkan gejolak di kalangan kader.

Dalam suratnya disebutkan, Doli kerap mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontra produktif, termasuk dinilai mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck dengan menyebut kepemimpinan Ijeck tidak mengakomodir semua kader dalam struktur partai.

Namun Wantim menyatakan tidak menemukan kesalahan, kelalaian, maupun pelanggaran AD/ART yang dilakukan Ijeck selama menjabat Ketua DPD Golkar Sumut. Karena itu, Wantim menilai pemberhentian Ijeck tidak memiliki dasar.

Prestasi Ijeck dinilai signifikan

Wantim juga menyoroti kinerja Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck. Disebutkan, Golkar berhasil memenangkan Pilkada serentak dengan raihan sekitar 64%, melampaui target DPP sebesar 60%.

Selain itu pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar Sumut tampil sebagai pemenang dengan peningkatan suara yang berimplikasi pada bertambahnya kursi legislatif di berbagai tingkatan. Prestasi ini dinilai tidak terlepas dari kerja keras pengurus DPD Golkar Sumut yang dipimpin Ijeck.

Soal Musda yang belum terlaksana

Terkait berakhirnya masa kepengurusan 2020–2025, Wantim menjelaskan bahwa DPD Golkar Sumut sudah dua kali menyurati DPP untuk meminta persetujuan Musda, yakni:

  • 29 April 2025

  • 13 September 2025

Namun hingga kini belum ada jawaban dari DPP.

Tiga poin permintaan Wantim kepada DPP

Dalam suratnya, Wantim Golkar Sumut menyampaikan tiga poin permintaan utama:

  1. Mencabut SK Plt Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Musa Rajekshah.
    Ijeck kemudian diminta melaksanakan Musda sesegera mungkin.

  2. Jika permintaan pertama tidak bisa dipenuhi, Wantim meminta penggantian Plt Ketua dari luar Sumut, agar penyelenggaraan Musda berjalan netral dan demokratis.

  3. Memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025–2030, termasuk kepada Musa Rajekshah bila masih ingin maju kembali.

Share:
Komentar

Berita Terkini