-->

Bobby Nasution Tantang Desa di Sumut Inovatif, Pemenang Kompetisi Diganjar Rp50 Miliar

Muhammad Bobby Afif Nasution menantang desa-desa di Sumatera Utara untuk berinovasi lewat skema kompetisi pembangunan dengan insentif besar. Skema ini

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Muhammad Bobby Afif Nasution menantang desa-desa di Sumatera Utara untuk berinovasi lewat skema kompetisi pembangunan dengan insentif besar. Skema ini disiapkan sebagai strategi Pemprov Sumut mempercepat tata kelola desa yang kreatif, berdampak, dan berkelanjutan.

Gagasan itu disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut sekaligus kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Bobby, Pemprov Sumut akan membuka kompetisi pembangunan desa pada 2027. Desa dengan konsep terbaik dan berdampak nyata bakal mendapat dukungan pendanaan besar dari pemerintah provinsi.

“Kita buka kompetisinya tahun ini setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan kita bantu. Anggarannya jangan kecil, minimal Rp10 miliar, bahkan bisa sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Bobby.

Ia menilai skema kompetisi bisa memicu lahirnya ide-ide segar dari desa, bukan sekadar menjalankan program rutin tahunan. Bobby juga mendorong para kepala desa memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan.

“Media sosial jangan cuma buat hiburan. Lihat penataan bantaran sungai, permukiman, atau ruang publik yang rapi dan estetik di kota-kota maju. Tapi tetap harus lahir dari ide murni desa,” ujarnya.

Selain kreativitas, Bobby menekankan pentingnya ketertiban dan estetika desa. Ia mendorong kepala daerah menerbitkan regulasi yang mengajak warga menjaga keindahan lingkungan dengan pendekatan insentif.

“Kalau mau tertib, buat aturannya. Misalnya jemuran jangan di depan rumah, pemerintah bantu solusinya. Setiap rumah minimal dua pot bunga. Warga yang patuh bisa diberi diskon PBB. Ini cara mengayomi sekaligus mendisiplinkan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama menjelaskan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama Kejaksaan RI bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa dan memperkuat akuntabilitas.

“Program ini ruang pembelajaran hukum agar tidak ada konflik pembangunan desa karena ketidaktahuan regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik menyebut tantangan terbesar 5.417 desa di Sumut adalah pemerataan pembangunan. Ia menegaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru, posisi desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, dan anggaran.

Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, serta jajaran kepala daerah se-Sumut.

Share:
Komentar

Berita Terkini