LABUSEL-Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh opini Ombudsman RI dengan kategori kualitas sedang dan nilai akhir 73,52.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah ajang kompetisi antar daerah, melainkan instrumen perbaikan berkelanjutan.
Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa penilaian Ombudsman merupakan cermin objektif bagi pemerintah daerah dalam mengukur kualitas pelayanan publik.
"Capaian ini tidak dipandang sebagai titik akhir, melainkan sebagai alarm perbaikan untuk memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan," ujarnya.
Bupati Labusel berkomitmen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.
Dengan kerja bersama dan konsistensi seluruh perangkat daerah, ia optimistis kualitas pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus meningkat dan semakin terbebas dari praktik maladministrasi. (Haryan Harahap).
