Medan – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara akan melakukan penataan struktur kepengurusan setelah lima tahun berjalan. Penataan ini difokuskan pada pembentukan dan penjaringan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, didamping Bendahara DPW PKB Sumut dr.Dewi Fitriana. M.Kes, Koordinator Tim Penataan Struktur Muniruddin Ritonga, S.H.I., M.Ag, Wakil Ketua H. Jabidi Ritonga, pengurus PKB Sumut Zulkarnaen dan jajaran pengurus lainnya, dalam konferensi pers di Gedung DPW PKB Sumut, Rabu (25/2/2026). Jalan Walikota Medan.
Zeira menjelaskan, penataan struktur ini akan dimulai pada 8 Maret 2026 dengan membuka penjaringan bakal calon Ketua DPC PKB di seluruh kabupaten/kota. Penjaringan dilakukan secara terbuka, baik untuk kader internal PKB maupun pihak eksternal yang ingin bergabung dan berjuang bersama PKB.
“PKB membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin berkontribusi membesarkan partai. Tidak melihat latar belakang, yang penting punya semangat membangun PKB dan mau berjalan bersama PKB,” kata Zeira.
Menurutnya, Sumatera Utara memiliki 33 DPC PKB yang tersebar di kabupaten dan kota. Proses penjaringan bakal calon Ketua DPC akan berlangsung mulai 8 Maret hingga batas waktu yang ditentukan. Para kader PKB yang ingin berkompetisi dipersilakan mendaftar.
Setelah tahapan penjaringan bakal calon, PKB akan melanjutkan proses ke tahap Musyawarah Cabang (Muscab). Dalam forum Muscab, bakal calon akan disahkan menjadi calon Ketua DPC. Muscab akan dihadiri oleh pengurus PAC (Pengurus Anak Cabang) di tingkat kecamatan.
Untuk proses pemetaan dan penjaringan, DPW PKB Sumut membentuk Tim Lima yang mendapat mandat dari DPP PKB. Tim ini terdiri dari lima orang, dengan satu koordinator dan empat anggota. Tim bertugas melakukan pemetaan figur-figur yang dinilai layak maju sebagai calon Ketua DPC di masing-masing daerah.
Setelah ditetapkan sebagai Ketua DPC, calon akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). UKK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama bersifat opsional oleh DPW, sementara tahap kedua bersifat wajib dan dilakukan oleh DPW dengan melibatkan pihak eksternal seperti praktisi, konsultan, dan jurnalis untuk menilai kapasitas para calon.
“Melalui proses ini, kami ingin memastikan Ketua DPC yang terpilih benar-benar punya kapasitas, integritas, dan komitmen membesarkan PKB di daerah,” ujar Zeira.
Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan selesai, pengurus terpilih akan ditugaskan bersama DPP untuk menyusun struktur kepengurusan hingga tingkat PAC, bahkan sampai desa dan kelurahan.
PKB Sumut berharap penataan struktur ini dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas basis dukungan partai di tengah masyarakat.
“Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat Sumatera Utara yang ingin bergabung dan berjuang bersama PKB. Ini bagian dari upaya membangun partai yang lebih kuat dan lebih dekat dengan rakyat,” tutup Zeira.
