SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 45–46, tepatnya di kawasan Titi Sembilan, Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi BK 8436 CT dengan truk tronton bernopol B-9106-UIS. Akibat benturan keras, sopir pikap meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Levis Situmeang (48), warga Jalan Bunga Teratai Lingkungan I, Desa Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Korban meninggal dunia akibat terjepit di dalam kabin kendaraan.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi korban dengan dibantu warga sekitar. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman, Firdaus, Sei Rampah.
Di lokasi kejadian, Plh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai Ipda Juarno memimpin langsung proses evakuasi, pengamanan TKP, serta pengaturan arus lalu lintas yang sempat padat dari dua arah, mengingat kejadian berlangsung pada jam sibuk pagi hari.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arrasy, saat dikonfirmasi di Kantor Satlantas Polres Sergai, membenarkan peristiwa tersebut.
“Mobil pikap Grandmax datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dengan membawa muatan hasil bumi berupa lengkuas. Diduga melaju dengan kecepatan di atas rata-rata dan kurang memperhatikan kendaraan di depannya, terlebih lokasi kejadian berada di atas jembatan dengan lebar yang lebih sempit dibanding badan jalan,” jelasnya.
Menurut AKP Fauzul, bagian depan mobil pikap menghantam sisi kanan depan truk tronton bermuatan, sehingga menyebabkan benturan keras dan membuat sopir pikap terjepit di dalam kendaraan.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke Medan. Sementara kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai,” tambahnya.
Sementara itu, Ipda Juarno menyebutkan sopir truk tronton bernama Muhammad Angga Kesuma (22), warga Paya Nibung I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
“Saat ini kedua kendaraan beserta sopir truk tronton telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan. Kondisi mobil pikap rusak berat di bagian depan, sedangkan roda depan truk tronton tidak dapat digerakkan karena ball joint patah akibat kerasnya benturan,” pungkas Ipda Juarno.
(Ebiet)
