MEDAN – Pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah sekaligus langkah awal menuju target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mewakili seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara, menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menerima arahan dari BPK guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami yakin BPK bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Rico Waas saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
LKPD Jadi Dasar Audit dan Penilaian Kinerja Keuangan
Penyerahan laporan keuangan dilakukan secara bersama oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sebagai bagian dari mekanisme audit tahunan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, bersama sejumlah kepala daerah dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan sejak jauh hari oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif.
Target WTP Jadi Ukuran Tata Kelola Keuangan
Selain sebagai kewajiban administratif, penyerahan LKPD juga menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang selama ini menjadi indikator utama kualitas tata kelola keuangan daerah.
Rico Waas menyampaikan harapan agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dapat mempertahankan maupun meraih opini WTP pada tahun ini.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Gubernur Sumut Serahkan LKPD Provinsi
Dalam kegiatan tersebut, acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses audit laporan keuangan pemerintah provinsi oleh BPK sebelum penetapan opini resmi.
