MEDAN – Keberadaan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan Kota Medan kian memicu sorotan DPRD Kota Medan. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat jika terus dibiarkan tanpa penertiban tegas.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tidak setengah hati dalam menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi milik perusahaan penyedia utilitas yang terpasang tidak beraturan di sepanjang jalan.
“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas. Jangan sampai dibiarkan terus semrawut dan merusak wajah kota,” ujar Rommy Van Boy kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
Menurut Rommy, meski saat ini Pemko Medan tengah menjalankan Program Merata (Medan Rapi Tanpa Kabel) dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam di bawah tanah, pelaksanaannya dinilai masih terbatas dan belum menyentuh seluruh wilayah Kota Medan.
“Program Merata memang sudah berjalan, tetapi sejauh ini masih fokus di beberapa ruas jalan protokol. Kita minta penertiban tidak hanya di pusat kota, tetapi harus dilakukan di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Diduga Banyak Tidak Berizin dan Langgar SOP
Rommy menilai, pemasangan tiang dan kabel telekomunikasi yang tidak teratur bahkan diduga tanpa izin telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Pemasangan yang asal-asalan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Risiko gangguan fisik seperti tiang tumbang atau kabel putus bisa berdampak pada korban. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang rapi dan nyaman, program penataan kabel harus berjalan secara berkelanjutan, bukan sekadar proyek terbatas di wilayah tertentu.
“Program Merata harus berlanjut ke seluruh ruas jalan. Sementara itu, penertiban terhadap kabel yang sudah terlanjur semrawut harus segera dilakukan sebagai langkah jangka pendek,” katanya.
Trotoar Rusak, Program Jalan Terganggu
Selain merusak estetika kota, keberadaan puluhan tiang kabel dalam satu titik juga dinilai merusak fasilitas publik seperti trotoar dan badan jalan.
Rommy menyebut, penggalian yang dilakukan berulang kali oleh pihak penyedia utilitas sering kali berdampak buruk terhadap kenyamanan pengguna jalan.
“Pendirian puluhan tiang di satu titik sangat merusak trotoar. Penggalian berulang membuat fasilitas jalan rusak. Parahnya, sering bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase yang sedang dijalankan pemerintah,” tandasnya.
Minta Lurah dan Kepling Turun Mendata
Untuk mempermudah proses penertiban, Rommy juga meminta agar aparatur kewilayahan seperti kepala lingkungan (kepling) dan lurah dilibatkan dalam pendataan kondisi tiang dan kabel telekomunikasi sejak dini.
Ia berharap instruksi pendataan dilakukan secara serentak oleh Wali Kota Medan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), sehingga program penertiban dapat berjalan lebih efektif.
“Pendataan harus dilakukan sejak awal oleh kepling dan lurah di masing-masing wilayah. Instruksi harus serentak dari Wali Kota Medan agar penertiban berjalan maksimal dan program Merata benar-benar sukses,” tutup Rommy.
