LABUSEL — Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026). Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Fery didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perizinan Anjung.
Sosialisasi ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, serta Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat TNI dan perwakilan dari 12 kabupaten/kota yang terdampak pencabutan PBPH di Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dari berbagai pelanggaran.
Menurutnya, pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin antara lain tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor kehutanan agar lebih akuntabel, transparan, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Dalam forum itu, pemerintah daerah juga ditegaskan memiliki peran strategis dalam mendukung proses penertiban pasca pencabutan izin. Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari penyalahgunaan.
Kehadiran Bupati Fery Sahputra Simatupang dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai aturan demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
