-->

Gubernur Sumut Lepas 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya, Upaya Kendalikan Inflasi

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalim

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1.050 ton cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari kerja sama antardaerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas.

Pelepasan pengiriman cabai merah tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/4/2026).

Gubernur Bobby Nasution menegaskan, kerja sama antardaerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasar antara daerah penghasil (surplus) dan daerah konsumen (defisit), sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengendalikan inflasi.

“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujarnya.

KAD Didorong Jadi Program Unggulan

Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pelaksanaan kerja sama antardaerah di 12 kabupaten/kota pada tahun 2026.

Ia optimistis program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini murni untuk kesejahteraan para petani,” katanya.

Bobby juga memastikan bahwa pengiriman cabai ke luar daerah tidak akan mengganggu ketersediaan pasokan di Sumatera Utara.

Menurutnya, stok cabai merah di Sumut masih mencukupi, terutama setelah melewati periode hari besar keagamaan yang biasanya memicu kenaikan permintaan.

Harga Cabai Petani Naik Usai KAD

Sementara itu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Palangkaraya baru dimulai tahun ini.

Pengiriman cabai merah saat ini merupakan tahap ketiga, dengan total distribusi mencapai 1.050 ton dalam tiga tahap pengiriman.

Menurutnya, kerja sama antardaerah tersebut terbukti membantu petani cabai yang sebelumnya mengalami penurunan harga.

“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya naik hingga sekitar Rp25.000 per kilogram,” ujarnya.

Kabupaten Karo sendiri merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumatera Utara dengan luas lahan mencapai sekitar 4.000 hektare.

Selain ke Palangkaraya, cabai merah dari daerah ini juga dipasok ke sejumlah daerah lain, seperti Sumatera Barat dan Riau.

Petani Rasakan Dampak Positif

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi antarwilayah menjadi solusi efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas.

Menurutnya, dampak positif dari kerja sama tersebut mulai dirasakan langsung oleh petani.

Gapoktan yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok tani dengan kapasitas produksi cabai merah mencapai 3–4 ton per hari.

“Setelah adanya KAD, harga cabai merah berangsur naik dari Rp9 ribu per kilogram menjadi Rp18 ribu, hingga terakhir Rp25 ribu per kilogram. Untuk harga kesepakatan dengan Palangkaraya disepakati Rp21.000 per kilogram,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan harga pokok produksi (HPP) sekitar Rp18.000 per kilogram, harga kesepakatan tersebut masih memberikan keuntungan bagi petani

Share:
Komentar

Berita Terkini