-->

Korban Begal di Teluk Mengkudu Dibacok, Polisi Jemput Korban untuk Buat Laporan

Aksi begal yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendapat respons cepat dari p

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI – Aksi begal yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendapat respons cepat dari personel Polsek Teluk Mengkudu dan Satreskrim Polres Sergai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, saat korban melintas di jalan desa wilayah Dusun V, Desa Pematang Guntung.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, Rabu (22/4/2026).

“Setelah mendapat informasi dari warga, Polsek Teluk Mengkudu segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sergai untuk melakukan penyelidikan, meskipun korban saat itu belum membuat laporan polisi,” ujar AKP Bringin Jaya.

Menurutnya, sehari setelah kejadian, personel Satreskrim Polres Sergai menjemput korban di rumahnya untuk dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu guna membuat laporan polisi.

“Karena ini delik aduan, maka polisi harus memiliki dasar hukum berupa laporan polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.

Korban Dibacok Saat Pertahankan Tas

Korban diketahui bernama Andi Lubis (37), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, kejadian bermula saat dirinya pulang menuju rumah usai salat Magrib dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario merah BK 4228 PBB.

Saat melintas di jalan desa Dusun V, Desa Pematang Guntung yang berbatasan dengan Desa Nagur, tiba-tiba dua orang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi mendekatinya dari arah belakang.

Pelaku kemudian menyalip dari sebelah kanan, sementara pelaku yang dibonceng langsung berusaha merampas tas selempang milik korban yang berisi uang tunai.

Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga tali tas putus dan sempat dibawa pelaku.

Namun karena khawatir uangnya dibawa kabur, korban berusaha merebut kembali tas miliknya. Dalam kondisi tersebut, kedua sepeda motor sempat terjatuh.

Saat korban melakukan perlawanan, salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam diduga celurit atau arit ke arah korban.

Korban mengalami luka sayatan pada tangan kanan dan pinggul belakang kanan akibat menangkis serangan pelaku yang menebas sebanyak dua kali ke arah kepala.

Melihat korban melawan, salah satu pelaku berteriak kepada rekannya untuk segera kabur, lalu keduanya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Korban Trauma, Polisi Jemput untuk Buat Laporan

AKP Bringin Jaya menjelaskan, korban tidak langsung membuat laporan polisi karena mengalami luka dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Korban belum sempat membuat laporan polisi karena kondisi jasmani dan rohani masih dalam masa pemulihan,” ujarnya.

Korban akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor:

LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal Selasa, 21 April 2026.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Share:
Komentar

Berita Terkini