
Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli
MEDAN — Keluhan warga peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan mendapatkan obat memicu perhatian DPRD Kota Medan. Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H. Iswanda Ramli, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera merespons persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan guna mencari solusi bagi pasien, khususnya peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Menurut Iswanda Ramli, upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tidak boleh terhambat oleh kebijakan yang justru menyulitkan pasien.
“Di saat Pemko dan DPRD Medan berupaya memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, kok malah pihak BPJS membuat kebijakan yang ternyata menyusahkan pasien PRB,” tegas Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Ia menekankan bahwa Dinkes dan BPJS Kesehatan harus memberikan kemudahan pelayanan, terutama bagi pasien penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin setiap bulan.
“Segera cari solusi dan bangun kerja sama yang baik. Intinya pasien tidak boleh dipersulit dalam mendapatkan obat,” ujarnya.
Dugaan Monopoli Apotek Diminta Diklarifikasi
Selain itu, Iswanda Ramli juga menyoroti adanya dugaan praktik monopoli dalam penunjukan apotek mitra BPJS yang dinilai merugikan pasien.
Menurutnya, kebijakan yang hanya menunjuk apotek tertentu berpotensi menyulitkan pasien, terutama jika lokasi apotek berada jauh dari fasilitas kesehatan tempat pasien berobat.
“Tudingan adanya indikasi monopoli untuk beberapa apotek saja sebagai mitra BPJS harus diklarifikasi. Kita harapkan semua usaha apotek, terutama yang dekat dengan lokasi puskesmas, bisa diberdayakan,” ujar Iswanda Ramli yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan.
Ia menambahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak Dinkes dan BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan DPRD Medan akan memanggil Dinkes dan BPJS untuk RDP guna menuntaskan masalah ini,” tambahnya.
Pasien Harus Menempuh Jarak Jauh untuk Ambil Obat
Keluhan terkait layanan obat PRB ini juga dirasakan langsung oleh warga, salah satunya Ana Purba, pasien penderita diabetes yang rutin berobat di Puskesmas Helvetia.
Ana mengaku harus mengambil obat di apotek yang berjarak cukup jauh dari lokasi puskesmas tempat ia berobat.
Menurutnya, saat melakukan kontrol pada awal April 2026, petugas Puskesmas Helvetia mengarahkan dirinya dan pasien lain untuk mengambil obat di Apotek Sutomo, yang berlokasi di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur.
Lokasi apotek tersebut berjarak sekitar 7 kilometer dari Puskesmas Helvetia, sehingga pasien harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi setiap kali mengambil obat.
Kondisi tersebut dinilai memberatkan pasien, terutama bagi penderita penyakit kronis yang harus rutin mengambil obat setiap bulan.