S
SERDANG BEDAGAI – Polsek Firdaus resmi berganti nama menjadi Polsek Sei Rampah setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang telah disetujui Mabes Polri.
Perubahan nomenklatur tersebut diresmikan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol S.P Anak Ampun, Selasa (21/4/2026) sore.
Selain meresmikan perubahan nama Polsek Firdaus menjadi Polsek Sei Rampah, Wakapolres Sergai juga melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Musholla Al Jabbar yang berada di kompleks Mako Polsek Sei Rampah.
Sebelumnya, peresmian tersebut dijadwalkan dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu pada pagi hari. Namun karena adanya tugas mendesak yang tidak dapat ditinggalkan, kegiatan akhirnya diwakilkan kepada Wakapolres Sergai.
Perubahan Nama untuk Tingkatkan Pelayanan
Kapolsek Sei Rampah yang baru, AKP Ahmad Albar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas, tetapi merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja kepolisian dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan Musholla Al Jabbar juga merupakan hasil dukungan berbagai pihak.
“Musholla Al Jabbar ini dibangun berkat dukungan dari berbagai pihak. Selain digunakan personel untuk beribadah, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” ujar AKP Ahmad Albar.
Sementara itu, Wakapolres Sergai Kompol S.P Anak Ampun menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian yang telah disetujui pimpinan pusat.
“Perubahan ini adalah dinamika organisasi yang telah mendapat persetujuan dari pusat. Ke depan, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi Kapolres Sergai terhadap inovasi yang dilakukan Polsek Sei Rampah, termasuk pembangunan Musholla Al Jabbar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Dihadiri Unsur TNI dan Tokoh Masyarakat
Acara peresmian tersebut turut dihadiri para pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Sergai, Danramil 10/Sei Rampah Kapten Inf. Sucipto, perwakilan Camat Sei Rampah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala desa dari Kecamatan Sei Bamban dan sebagian Kecamatan Sei Rampah.
Dengan disahkannya nomenklatur tersebut, maka nama Polsek Firdaus yang telah dikenal selama sekitar setengah abad kini resmi tidak digunakan lagi.
Sejarah Panjang Polsek Firdaus
Berdasarkan berbagai sumber, sebelum pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai, Polsek Firdaus berkantor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Firdaus, yang kini menjadi lokasi Pendopo Kantor Bupati Sergai.
Pada sekitar tahun 1985 hingga 1990, terdapat tugu prasasti di pintu masuk Polsek Firdaus yang mencatat bahwa kantor tersebut diresmikan oleh Komandan Distrik Polisi (Dandis) Deli Serdang saat itu, Letkol Pol Dibyo Widodo, yang kemudian menjabat sebagai Kapolri.
Seiring pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2003, dibentuk Polres Persiapan Sergai sebagai pemisahan dari Polres Deli Serdang, dengan Kapolres perdana Kompol Adang Suherman.
Pada masa itu, Polsek Firdaus sempat berpindah sementara ke simpang Desa Penggalangan (Rampah Kiri) dengan status sewa pakai, saat dijabat Kapolsek Firdaus Alm. AKP J. Sijabat.
Beberapa tahun kemudian, setelah mendapatkan hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Sergai, Polsek Firdaus akhirnya berkantor di Desa Pekan Sei Rampah hingga saat ini.
