-->

El Barino Shah Desak Pemko Medan Tingkatkan Pelayanan Kebersihan demi Dongkrak PAD

Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, El Barino Shah mendesak Pemerintah Kota Medan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, El Barino Shah mendesak Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah hingga kepala lingkungan agar fokus meningkatkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat.

Menurut El Barino, pelayanan kebersihan yang maksimal akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah.

“Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah sampah karena minimnya fasilitas seperti tidak adanya TPS. Begitu juga soal keterlambatan petugas mengangkut sampah dari lingkungan kerap menjadi masalah,” ujar Ketua Pansus PAD DPRD Medan itu kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut menilai, langkah utama yang harus dilakukan Pemko Medan ke depan adalah memastikan pelayanan kebersihan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Prioritaskan dan pastikan pelayanan bagus, otomatis masyarakat berkenan membayar retribusi,” katanya.

El Barino juga meminta seluruh jajaran Pemko Medan ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan sampah berserakan di kawasan permukiman warga.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat pembuangan sementara (TPS), bak sampah, serta memastikan pengangkutan sampah dilakukan tepat waktu.

“Jangan ada lagi sampah berserak di lingkungan. Siapkan segala fasilitas kebersihan seperti TPS dan bak sampah. Pengangkutan sampah dari lingkungan khususnya depan rumah warga harus tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan pelayanan kebersihan diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS).

Selama ini, kata dia, masih banyak warga yang rutin membayar uang sampah namun tidak menggunakan kwitansi resmi atau belum terdaftar sebagai peserta WRS.

“Ke depannya, warga yang membayar retribusi sampah tanpa kwitansi hendaknya dijadikan sebagai WRS. Dan kalau memungkinkan melalui lurah dan kepling dapat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi peserta WRS,” harapnya.

Terkait hal tersebut, El Barino menyebut pihaknya akan mengundang DLH dan seluruh camat se-Kota Medan dalam pembahasan Pansus PAD mendatang.

“Kita maksimalkan pengelolaan kebersihan dan jika memungkinkan penambahan jumlah WRS di Medan serta meminimalisir penyelewengan retribusi sampah,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini