MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan Camelia Rosa, istri mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah, sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Istri Andi Hakim sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Rahmat Budi Handoko, Selasa (12/5/2026).
Rahmat menjelaskan, Camelia Rosa ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026. Ia diduga menggunakan uang hasil penggelapan yang dilakukan suaminya untuk sejumlah usaha, di antaranya pembangunan kafe, mini zoo, dan sport center.
Sementara itu, Andi Hakim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan penggelapan dana nasabah jemaat paroki serta TPPU.
“Jadi, untuk tersangka TPPU Andi Hakim dan istrinya Camelia Rosa. Sedangkan tersangka penggelapan uang nasabah sampai saat ini hanya Andi Hakim,” jelas Rahmat.
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan penyidik belum melakukan penahanan terhadap Camelia Rosa karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Pertimbangan penyidik, CR tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” kata Ferry.
Menurut Ferry, hasil penyidikan sementara menunjukkan Andi Hakim dan istrinya telah menggunakan sekitar Rp7 miliar dari total Rp28 miliar uang hasil dugaan penggelapan untuk tindak pidana pencucian uang.
“Berdasarkan penyidikan sementara diketahui keduanya sudah menggunakan uang hasil penggelapan untuk TPPU sebesar Rp7 miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala kas Bank BNI Aek Nabara, Rantauprapat, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.
Andi Hakim ditangkap bersama istrinya, Camelia Rosa, di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin, 30 Maret 2026, setelah sempat melarikan diri ke Australia.
Dalam kasus tersebut, Andi Hakim diduga menawarkan investasi kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu dengan iming-iming keuntungan bunga sebesar 8 persen per tahun.
