MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan resmi mendapat perpanjangan masa kerja selama tiga bulan untuk mendalami dugaan kebocoran PAD di sejumlah sektor.
Permohonan perpanjangan masa kerja itu disampaikan Ketua Pansus PAD DPRD Medan El Barino Shah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan H Zulkarnaen, serta dihadiri para anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui permohonan penambahan masa kerja Pansus PAD selama tiga bulan. Persetujuan itu kemudian ditandatangani unsur pimpinan DPRD Medan setelah konsep keputusan dibacakan Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit.
Usai rapat, El Barino Shah menjelaskan alasan pihaknya meminta perpanjangan masa kerja karena masih banyak potensi PAD yang dinilai belum maksimal dan ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Menurutnya, hasil penelusuran Pansus menunjukkan adanya regulasi yang dinilai belum berpihak pada peningkatan PAD, termasuk terkait pengelolaan aset daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan, kata El Barino, yakni sumber PAD dari sektor sewa-menyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan retribusi sampah melalui skema Wajib Retribusi Sampah (WRS). Ia menilai Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan belum serius menambah jumlah wajib retribusi, meski terus mendorong peningkatan penerimaan retribusi.
“Kita menduga banyak terjadi penyelewengan retribusi sampah sehingga pengelolaan sampah tidak maksimal,” ujar El Barino.
Tak hanya itu, Pansus PAD juga menemukan sejumlah kejanggalan terkait pajak restoran dan pajak parkir di beberapa unit usaha di Medan.
Karena itu, lanjut El Barino, pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk menelusuri persoalan secara lebih mendalam agar potensi PAD Kota Medan dapat dimaksimalkan.
“Intinya kita ingin memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” tegas El Barino yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut.
