MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026-2029, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar insan pers dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Ketua PWPM, Muhammad Edison Ginting yang akrab disapa Cobra mengatakan, kehadiran PWPM merupakan bentuk kemitraan strategis sekaligus membuktikan bahwa Pemko Medan terbuka terhadap kritik demi perbaikan kinerja pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Laksamana Putra menyambut baik komitmen PWPM dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat melahirkan pemberitaan yang berimbang, edukatif dan membangun.
Untuk memperkuat komunikasi, ia bahkan berencana menggelar diskusi rutin bulanan bersama wartawan.
“Saya berencana menggelar coffee afternoon paling tidak sebulan sekali untuk berdiskusi dengan wartawan. Langkah ini penting agar informasi tidak simpang siur dan kebijakan dinas dapat terakomodir dengan baik,” ujar Laksamana.
Dalam audiensi itu, Laksamana juga menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dengan kembali mengaktifkan kanal pengaduan online atau hotline yang sempat diluncurkan pada 2023.
“Layanan hotline ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang. Tidak boleh ada pungutan kepada siswa di luar ketentuan dinas, baik itu uang perpisahan, administrasi sekolah maupun alasan lainnya,” tegasnya.
Ia mengaku pernah menindak tegas sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa untuk kebutuhan guru pensiun.
“Kami langsung turun ke lapangan dan melarang keras kutipan tersebut. Apapun bentuknya, sekolah dilarang melakukan kutipan di luar kebijakan dinas,” katanya.
Selain pengawasan terhadap pungli, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan juga terus mengoptimalkan Program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Program tersebut diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum terakomodasi bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan yang diberikan meliputi dana tunai, seragam sekolah lengkap, tas, sepatu hingga alat tulis. Berdasarkan regulasi sebelumnya, bantuan tunai mencapai Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD dan Rp750 ribu per tahun bagi siswa SMP.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, sekolah diwajibkan mengusulkan siswa yang memenuhi syarat agar terdata dalam Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di akhir pertemuan, Sekretaris PWPM, Irwan Manalu turut memaparkan program “Jurnalis Goes to School”.
PWPM berharap program edukasi literasi media tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar dapat segera diterapkan di sekolah-sekolah.
.jpeg)