MEDAN – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang digadang menjadi solusi transportasi modern di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan.
Meski mendukung pengembangan transportasi massal, PSI mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar memastikan proyek strategis nasional tersebut tidak berubah menjadi tekanan baru bagi keuangan daerah.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PSI DPRD Kota Medan, Renvil Pandapotan Napitupulu, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Renvil menilai keberadaan BRT Mebidang dengan nilai proyek mencapai Rp1,9 triliun merupakan langkah besar menuju modernisasi transportasi perkotaan. Namun, menurutnya, keberhasilan proyek tersebut tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kesiapan pembiayaan operasional dalam jangka panjang.
“Kami meminta Pemko Medan menghitung secara cermat dampak operasional BRT terhadap APBD Kota Medan. Jangan sampai proyek strategis ini justru menjadi beban keuangan daerah di kemudian hari,” ujar Renvil.
PSI mencatat rencana operasional BRT Mebidang yang akan melibatkan sekitar 280 bus listrik membutuhkan perencanaan matang, terutama terkait biaya operasional, pemeliharaan armada, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Karena itu, PSI mendorong adanya pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan agar beban tidak sepenuhnya bertumpu pada APBD Kota Medan.
Selain isu BRT, Fraksi PSI juga menyoroti kondisi pendapatan daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Dari target pendapatan sebesar Rp6,9 triliun, realisasi yang tercapai sebesar Rp6,3 triliun atau sekitar 90,8 persen.
Menurut PSI, capaian tersebut masih menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah, terutama melalui optimalisasi sektor pajak.
Fraksi PSI mendorong Pemko Medan memperkuat digitalisasi penerimaan, integrasi data antarinstansi, serta pemantauan transaksi usaha secara lebih modern agar potensi pendapatan tidak hilang.
“Pengelolaan pajak harus mengikuti perkembangan teknologi. Data harus menjadi dasar dalam meningkatkan penerimaan daerah,” kata Renvil.
Sementara di sektor retribusi, PSI mencatat adanya penurunan penerimaan sebesar Rp32,8 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat evaluasi agar sumber-sumber pendapatan daerah dapat dikelola lebih maksimal.
Di sisi lain, PSI memberikan apresiasi terhadap capaian pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dengan realisasi Rp186 miliar atau 105,5 persen dari target.
Namun, fraksi tersebut juga mempertanyakan tidak terealisasinya bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2025, setelah sebelumnya terdapat bantuan sebesar Rp140 miliar pada tahun sebelumnya.
“Fraksi PSI meminta penjelasan terkait tidak adanya bantuan keuangan umum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran 2025,” ungkapnya.
Selain persoalan anggaran, PSI turut menyoroti pelayanan publik, mulai dari perlunya sosialisasi lebih luas terkait program Universal Health Coverage (UHC) dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), hingga penanganan banjir yang dinilai membutuhkan solusi lebih komprehensif.
PSI meminta Pemko Medan tidak hanya melakukan normalisasi sungai, tetapi juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti kolam retensi untuk mengurangi risiko banjir.
Terkait pembangunan jalur BRT, PSI juga meminta kajian lingkungan dilakukan secara menyeluruh, terutama menyusul dampak terhadap kawasan hijau akibat penebangan pohon di sepanjang jalur proyek.
Fraksi PSI berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pembangunan Kota Medan berjalan seimbang antara ambisi modernisasi, kemampuan anggaran, dan kebutuhan masyarakat.
Pandangan Fraksi PSI tersebut akan dijawab Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
