MEDAN – Pemerintah Kota Medan mulai melakukan reformasi pengelolaan pasar tradisional melalui penerapan sistem pembayaran kontribusi dan digitalisasi pasar. Program ini menjadi langkah baru untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Sistem tersebut secara resmi diluncurkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026). Melalui inovasi tersebut, Pemko Medan ingin menjawab tantangan pasar tradisional yang menghadapi perubahan pola belanja masyarakat di tengah perkembangan teknologi.
Rico Waas mengakui masih terdapat persepsi masyarakat bahwa sebagian pasar tradisional belum mampu memberikan kenyamanan seperti yang ditawarkan pasar modern maupun layanan belanja digital.
“Masyarakat bilang kami kurang nyaman, bentuknya kurang ada perubahan. Apalagi zaman sekarang semua dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari HP,” ujar Rico.
Menurutnya, perkembangan teknologi merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan harus mampu beradaptasi agar pengelolaan pasar semakin profesional dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“PUD Pasar tidak boleh berjalan di tempat. Kita harus beradaptasi masuk ke dunia teknologi agar cara kerja semakin profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Salah satu fokus utama digitalisasi tersebut adalah perubahan sistem pembayaran kontribusi pedagang dari pola tunai menjadi nontunai. Rico menyebut sistem lama menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian karena dinilai memiliki potensi kebocoran apabila pengelolaannya tidak maksimal.
Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, pembayaran kontribusi pedagang nantinya akan langsung masuk ke rekening PUD Pasar tanpa melalui perantara.
“Hari ini adalah langkah yang berani. Nantinya seluruh pembayaran kontribusi pedagang bisa langsung masuk dan dikontrol secara real time. Tidak ada lagi istilah potong tengah, semuanya jelas dan transparan,” tegasnya.
Rico berharap transformasi tersebut tidak hanya menjadi perubahan sistem administrasi, tetapi menjadi awal pembenahan besar terhadap seluruh pasar tradisional di Kota Medan.
“Perubahan memang tidak mudah, tetapi jangan takut untuk berubah karena ini untuk kebaikan bersama. Pasar adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan mengatakan digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar yang lebih luas.
Menurutnya, program tersebut menjadi pondasi untuk membangun pengelolaan pasar yang modern, bersih, profesional, dan mampu bersaing menghadapi perubahan zaman.
“Ini bukan sekadar perubahan metode pembayaran, tetapi langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional,” kata Anggia.
Ia menjelaskan, perubahan perilaku konsumen, perkembangan teknologi digital, serta persaingan dengan ritel modern dan e-commerce menjadi alasan kuat bagi pasar tradisional untuk melakukan transformasi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan agar pasar tradisional tetap memiliki daya saing dan mampu menghadirkan lingkungan yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkasnya.
