GUNUNGSITOLI – Kasus tewasnya seorang siswi SMK berinisial AZ (17), yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil di dalam kawasan perkebunan di Kecamatan Talamuzoi, Kabupaten Nias Utara, terus menyita perhatian publik.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (15/5/2026) itu tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian remaja tersebut.
Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban yang masih berstatus pelajar dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi dunia pendidikan sekaligus mencederai rasa kemanusiaan masyarakat Pulau Nias.
"Korban adalah seorang pelajar yang sedang berjuang meraih cita-citanya. Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Kami berharap kasus ini dapat segera terungkap sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan," ujar Bothaniman, Minggu (31/5/2026).
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Nias yang terus melakukan penyelidikan secara intensif sejak kasus tersebut ditemukan.
"Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian yang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Masyarakat harus tetap optimis dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang," katanya.
Meski demikian, Bothaniman menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau warga yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kasus tersebut agar tidak ragu menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
"Jangan biarkan pelaku kejahatan bersembunyi di balik keheningan. Jika ada informasi yang diketahui masyarakat, segera sampaikan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini cepat terungkap," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi karena negara telah memberikan jaminan perlindungan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Bothaniman menegaskan Forwaka Gunungsitoli akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami mendukung penuh upaya kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Keadilan bagi korban harus ditegakkan," tegasnya.
Polisi Periksa 22 Saksi
Sementara itu, Satreskrim Polres Nias memastikan kasus kematian AZ telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat peristiwa pidana.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Beberapa hari yang lalu kami meyakini bahwa ini merupakan suatu peristiwa pidana dan kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Soni, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari teman-teman sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad korban, serta sejumlah warga yang berada di jalur yang dilalui korban sebelum dinyatakan hilang.
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 22 orang. Kami masih terus mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya," katanya.
Polres Nias, lanjut Soni, berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan dapat berjalan maksimal.
"Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus ini. Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap," ucapnya.
Sempat Dilaporkan Hilang
Diketahui, korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Rabu (13/5/2026). Setelah dilakukan pencarian selama dua hari oleh keluarga bersama warga, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perkebunan.
Penemuan jasad korban yang berada di aliran sungai kecil tersebut langsung menggemparkan warga sekitar. Kondisi korban saat ditemukan menimbulkan dugaan kuat bahwa kematiannya tidak wajar sehingga memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.
Kini masyarakat Pulau Nias menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar misteri kematian AZ dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
