MEDAN – Kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan. Fraksi berlambang pohon beringin itu meminta Pemerintah Kota Medan memberikan penjelasan terkait belum maksimalnya capaian pendapatan maupun realisasi belanja daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh Reza Fahlevi Lubis. Ia mengapresiasi penyampaian nota penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda LPj APBD 2025, namun meminta sejumlah catatan terkait capaian keuangan daerah menjadi perhatian bersama.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pendapatan Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 90,79 persen dari target yang telah ditetapkan.
Meski angka tersebut dinilai cukup baik, Fraksi Golkar mempertanyakan faktor penyebab pendapatan daerah belum mampu mencapai target penuh.
“Kami meminta penjelasan apa saja faktor yang menyebabkan pendapatan daerah Kota Medan belum dapat mencapai target 100 persen sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujar Reza.
Menurut Golkar, capaian pendapatan merupakan salah satu indikator penting dalam melihat kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan. Karena itu, evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan perlu dilakukan agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan.
Selain pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah tahun 2025.
Berdasarkan laporan, belanja daerah terealisasi sebesar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan.
Golkar menilai serapan belanja yang belum maksimal perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga meminta tanggapan mengapa realisasi belanja daerah hanya mencapai 82,56 persen dan apa saja kendala yang menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran tersebut,” kata Reza.
Fraksi Golkar menilai, anggaran yang telah direncanakan harus mampu diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran menjadi penting agar APBD ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta jajaran anggota DPRD Kota Medan.
Seluruh pandangan umum fraksi DPRD Kota Medan selanjutnya akan mendapat jawaban dari Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Ranperda LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
