MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Sumut di seluruh kabupaten/kota.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Surya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Surya, reses merupakan agenda konstitusional yang memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat menyerap berbagai kebutuhan pembangunan secara langsung dari masyarakat.
“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk merupakan kebutuhan riil masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Meski demikian, pemerintah harus melakukan penyusunan prioritas mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Surya juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyampaikan bahwa seluruh hasil reses telah dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, perwakilan fraksi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 hingga Dapil 12 secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses yang dilaksanakan pada 17 hingga 26 Mei 2026.
Rapat turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Dengan berbagai aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat, Pemprov Sumut berharap program pembangunan yang dirancang ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh daerah.
