SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 38 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 58 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 57 pria dan 1 wanita. Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Hal itu disampaikan Wakapolres Sergai Kompol S.P. Anak Ampun didampingi Kasatres Narkoba AKP Erikson David serta Kasi Humas AKP Bringin Jaya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026).
"Dari sejumlah wilayah operasi seperti Pantai Cermin, Dolok Masihul, Sei Rampah, dan Perbaungan, Satres Narkoba bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dengan total 58 tersangka yang diamankan," ujar Kompol Anak Ampun.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi berlangsung yakni sabu seberat 43,76 gram, ganja 3,82 gram, serta 2,5 butir pil ekstasi dengan berat 0,28 gram.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
"Saat ini personel Satres Narkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap dan memburu para pemasok maupun jaringan yang lebih besar," katanya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David menjelaskan, para tersangka yang diamankan memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna, kurir, pengedar skala kecil hingga perantara transaksi narkotika yang memperoleh imbalan berupa kesempatan menggunakan barang haram tersebut.
"Beberapa tersangka berstatus kurir, bandar kecil, dan perantara pembelian narkoba dengan imbalan bisa memakai narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku yang berada di level lebih tinggi," jelas AKP Erikson.
Ia menambahkan, pengembangan kasus juga dilakukan hingga ke sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur peredaran narkoba, termasuk Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pantai Labu di Kabupaten Deli Serdang.
Salah satu pengungkapan menonjol dalam Operasi Antik 2026 terjadi saat personel gabungan Polres Sergai melakukan razia di Ryan Cafe yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengguna narkoba berhasil diamankan.
Polres Sergai menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kanit II Satres Narkoba Iptu Anggiat Sidabutar, Kanit I Satres Narkoba Ipda Budi, serta sejumlah awak media.
