MEDAN – Peredaran narkoba di Sumatera Utara dinilai telah memasuki kondisi mengkhawatirkan. Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak berhenti pada kampanye pemberantasan narkoba, tetapi segera menghadirkan langkah konkret untuk memutus jaringan peredaran hingga ke akar.
“Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya slogan anti narkoba, tetapi tindakan nyata, tegas, dan terukur,” ujar Zeira di Gedung DPRD Sumut, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi viralnya aksi seorang ibu rumah tangga yang nekat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan permukiman warga.
Menurut Zeira, keberanian warga tersebut menjadi tanda adanya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang masih terjadi secara terbuka.
“Ketika seorang ibu sampai turun langsung menghadapi dugaan sarang narkoba, itu menunjukkan masyarakat sudah berada pada titik frustrasi. Seharusnya warga tidak perlu mengambil risiko seperti itu jika sistem pencegahan dan penindakan berjalan maksimal,” katanya.
Politisi PKB itu menyebut, persoalan narkoba bukan lagi masalah biasa, melainkan ancaman serius yang berdampak terhadap keamanan, keluarga, dan masa depan generasi muda.
Ia juga menyoroti adanya lokasi yang disebut sudah beberapa kali mendapat penindakan aparat maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), namun aktivitas peredaran narkoba masih kembali terjadi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pemberantasan narkoba di Sumut.
“Kalau jaringan kejahatan besar seperti terorisme bisa dibongkar sampai ke akar, seharusnya jaringan narkoba yang aktivitasnya nyata di tengah masyarakat juga bisa diberantas. Kuncinya ada pada komitmen dan keseriusan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu meminta Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan.
Beberapa langkah yang perlu diperkuat, kata Zeira, antara lain memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, meningkatkan dukungan anggaran, serta memperluas edukasi pencegahan narkoba di masyarakat.
Ia juga menilai kebijakan internal seperti larangan penggunaan vape bagi ASN belum menyentuh persoalan utama pemberantasan narkotika.
“Larangan vape bagi ASN bukan solusi utama karena vape bukan narkotika. Masyarakat menunggu langkah yang menyasar bandar, pengedar, dan jaringan narkoba yang masih beroperasi,” ujarnya.
Zeira berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menunjukkan komitmen melalui kebijakan yang terukur sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi ancaman narkoba secara sendiri-sendiri.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama dengan tindakan nyata, bukan hanya pernyataan,” pungkasnya.
