MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi concern Bobby Nasution yaitu persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.
Bobby Nasution memberikan dua opsi, opsi pertama yaitu menghentikan seluruh kegiatan retribusi langsung ke pengunjung. Retribusi akan dibebankan kepada pengelola usaha di kawasan ini melalui penambahan harga tiket masuk ke tempat pemandian, penambahan biaya penginapan, pakir dan lainnya. Pada opsi ini, Pemprov Sumut juga akan membantu Pemda Karo memperbaiki akses utama masuk ke kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.
Opsi Kedua, tetap dilakukan retribusi kepada pengunjung langsung tetapi dengan pengelolaan yang ketat dan manajemen yang baik. Sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak ada pengutipan retribusi berlipat.
“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemda Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/6).
Menurut Bobby Nasution, retribusi yang ada saat ini dikarenakan sebelumnya Pemda memang melakukan pengutan langsung ke pengunjung. Sehingga masyarakat juga ikut dan ingin merasakan langsung adanya wisata air panas di desa mereka.
“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” kata Bobby Nasution.
Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan pihaknya juga berharap opsi pertama bisa terlaksana. Pemda Karo bersama Forkopimda siap untuk mengedukasi masyarakat dan kembali membuat wisata air panas di Daulu dan Semangat Gunung menjadi wisata primadona.
“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.
Hadir pada pertemuan ini Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta OPD terkait Pemda Karo. Hadir juga, pengelola dan pemilik usaha di pemandian air panas Karo dan OPD terkait Pemprov Sumut antara lain Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomo Kreatif dan Kepala BPKAD Sumut. (H-15)
