MEDAN – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah mulai menunjukkan perkembangan di Sumatera Utara. Namun, di balik capaian ribuan koperasi yang telah terbentuk, efektivitas program tersebut mulai menjadi sorotan karena hingga kini baru sebagian kecil yang benar-benar menjalankan aktivitas usaha.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, jumlah koperasi di Sumut saat ini mencapai 17.994 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.100 merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sedangkan 11.894 lainnya merupakan koperasi konvensional. Tingkat koperasi aktif tercatat sekitar 68 persen.
Secara ekonomi, koperasi di Sumatera Utara mencatatkan volume usaha sebesar Rp7,47 triliun dengan total Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp377,4 miliar serta jumlah anggota mencapai 1.531.520 orang. Data tersebut menunjukkan koperasi masih menjadi salah satu penopang ekonomi kerakyatan di daerah.
Sepanjang tahun 2026, Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga mengklaim telah melaksanakan berbagai program penguatan kelembagaan, mulai dari pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengurus koperasi jasa keuangan, validasi izin usaha simpan pinjam, pengawasan koperasi hingga pelatihan peningkatan tata kelola bagi puluhan koperasi.
Meski demikian, perkembangan Koperasi Merah Putih masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar. Dari 6.100 koperasi yang telah terbentuk, baru 13 koperasi yang telah melakukan transaksi usaha. Koperasi tersebut tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Dairi dan Kota Medan.
Nilai transaksi seluruh koperasi tersebut juga masih relatif kecil, yakni baru mencapai sekitar Rp347,54 juta. Angka itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas program, mengingat sebagian besar koperasi yang telah dibentuk belum menunjukkan aktivitas ekonomi yang signifikan.
Di sisi lain, pembangunan fisik gerai koperasi terus berjalan. Sebanyak 3.594 gerai masih dalam proses pembangunan di 33 kabupaten/kota, sementara 629 gerai telah selesai dibangun 100 persen dan tersebar di 31 kabupaten/kota.
Pemerintah mengakui masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Mulai dari persoalan status lahan, keterbatasan modal, rendahnya kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi, partisipasi masyarakat yang belum optimal, hingga pemilihan jenis usaha yang belum sepenuhnya sesuai dengan potensi unggulan desa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Sumut menjalankan program pilot project KDKMP melalui bimbingan teknis tematik bagi 100 koperasi, termasuk pelatihan bagi pengawas, bendahara dan pengelola usaha. Sebanyak 64 pengawas koperasi telah mengikuti pelatihan dan akan dilanjutkan dengan pelatihan bagi bendahara serta pengurus pada triwulan III tahun 2026.
Selain penguatan koperasi, pemerintah juga terus mendorong pengembangan UMKM. Saat ini jumlah UMKM di Sumatera Utara mencapai sekitar 1,4 juta unit usaha dengan rasio kewirausahaan sebesar 4,1 persen.
Melalui program strategis Sumut Digital Market, pemerintah menargetkan 100 UMKM potensial ekspor untuk mendapatkan pendampingan menuju pasar internasional melalui platform Alibaba.com. Program tersebut mencakup kurasi produk, pelatihan ekspor, hingga optimalisasi marketplace global.
Di sektor pemberdayaan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga menyiapkan sejumlah program unggulan lainnya, seperti Fast Track Youngpreneur (FYP) Level Up, Sumut Halal Fest yang akan memfasilitasi 1.000 sertifikat halal gratis, serta transformasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menjadi Mall UMKM yang akan menjadi pusat layanan perizinan, konsultasi, pembiayaan dan promosi produk lokal.
Meski berbagai program telah disiapkan, tantangan terbesar pemerintah ke depan adalah memastikan ribuan Koperasi Merah Putih tidak hanya berdiri secara administratif atau memiliki gedung fisik semata, tetapi benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui aktivitas usaha yang berkelanjutan. Keberhasilan program pada akhirnya akan diukur bukan dari banyaknya koperasi yang dibentuk, melainkan dari seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
