MEDAN – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari peredaran sindikat narkoba jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada 9 Juli 2026 setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama sepekan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan dalam operasi tersebut petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial EG (45), yang dikenal dengan panggilan "Gondrong". Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara.
"Dalam kasus ini kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial EG alias Gondrong. Yang bersangkutan diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina, Malaysia, dan Indonesia," ujar Rafli saat memberikan keterangan pers, Jumat (31/7/2026).
Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita lima bungkus sabu dengan total berat sekitar lima kilogram yang ditemukan tersimpan di dalam rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika.
Rafli menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.
"Ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan di lapangan. Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, kami berhasil menggerebek lokasi yang dijadikan gudang penyimpanan sabu. Narkotika ini diduga akan diedarkan di Kota Medan dan sejumlah daerah di sekitarnya," katanya.
Polisi menduga jaringan tersebut merupakan bagian dari sindikat yang telah beberapa kali menjalankan bisnis haram peredaran narkotika. Karena itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai jaringan hingga ke pemasok utama.
Dalam pengembangan perkara, tim gabungan kini memburu seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka EG. Identitas dan keberadaan R telah dikantongi petugas.
"Hingga saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini secara utuh. Kami memastikan akan terus memburu setiap pelaku yang terlibat, termasuk pemasoknya. Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk beroperasi di Kota Medan," tegas Rafli.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika melalui kerja sama lintas satuan serta dukungan informasi dari masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
