MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.AP., meminta kepolisian mendalami seluruh fakta dan informasi terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (35), warga Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya unggahan keluarga korban di media sosial yang mempertanyakan kesimpulan awal kepolisian mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.
Robi menegaskan, meski proses autopsi telah dilakukan oleh tim dokter forensik, aparat penegak hukum tetap perlu menindaklanjuti berbagai informasi maupun dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.
"Meskipun sudah dilakukan autopsi resmi oleh tim dokter forensik, tetapi kita menilai masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban patut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini. Intinya, polisi harus mengusut tuntas seluruh indikasi kejanggalan dan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujar Robi Barus kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Robi, foto-foto yang diunggah keluarga korban di media sosial memperlihatkan adanya dugaan luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keaslian maupun penyebab luka tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah.
"Kita menilai secara netral saja. Memang kita juga tidak bisa memastikan apakah foto itu benar atau tidak. Akan tetapi, foto-foto itu saya rasa cukup menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih dalam. Usut saja secara tuntas dan transparan agar tidak ada teka-teki di tengah masyarakat," katanya.
Minta Seluruh Bukti Diuji Kembali
Robi juga mendorong penyidik untuk kembali memeriksa seluruh alat bukti, saksi, serta melakukan pendalaman terhadap tempat kejadian perkara (TKP) apabila diperlukan.
Menurutnya, apabila proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional, apa pun hasil akhirnya akan lebih mudah diterima oleh semua pihak.
"Perlu juga memeriksa kembali seluruh saksi dan TKP. Apa pun nanti hasil pemeriksaannya, saya rasa semua pihak akan bisa menerimanya," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana lain, maka kepolisian harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Terlepas ini bunuh diri atau tidak, kalau ada penganiayaan tentu di situ ada tindak pidananya. Kemudian pihak kepolisian dapat mengembangkan perkara ini dan mengusut lebih jauh tentang benar tidaknya penyebab kematian korban. Kita percayakan hal ini kepada teman-teman di kepolisian," tegasnya.
Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Awal
Sebelumnya, keluarga Winda Lorenza Gowasa melalui unggahan di media sosial menyampaikan keberatan terhadap kesimpulan awal yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.
Dalam unggahan tersebut, keluarga mengaku menemukan sejumlah kondisi pada jenazah yang menurut mereka perlu mendapat perhatian penyidik, di antaranya dugaan luka lebam pada beberapa bagian tubuh, termasuk leher, serta kondisi pada bagian kepala yang menurut mereka memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Keluarga juga mengunggah foto dan video kondisi jenazah yang mereka klaim menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Mereka menyebut pemeriksaan awal terhadap jenazah turut disaksikan oleh salah seorang anggota keluarga yang berprofesi sebagai dokter.
Namun demikian, seluruh informasi yang disampaikan keluarga tersebut masih berupa klaim dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses penyidikan maupun hasil pemeriksaan forensik lanjutan.
Kasus ini pun masih berada dalam penanganan aparat kepolisian. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab pasti kematian korban serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
