-->

Wali Kota Medan Tegur DLH Tak Hadir Bahas Hasil Reses, OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur ketidakhadiran pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pembahasan hasil reses DPRD Medan. Pada

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur ketidakhadiran pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pembahasan hasil reses DPRD Medan. Pada saat yang sama, Dinas Sosial diminta segera membenahi persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial agar tidak terus menjadi aspirasi berulang masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Dalam rapat, Rico secara khusus menyoroti persoalan penataan pohon yang banyak muncul dalam laporan hasil reses dari sejumlah daerah pemilihan (dapil).

Ia mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan maupun pejabat bidang terkait dari DLH dalam pembahasan tersebut.

“Jika Kepala Dinas maupun Kabidnya tidak hadir, tolong dicatat. Mengapa banyak sekali laporan mengenai masalah penataan pohon, tetapi Kadis justru tidak hadir saat pembahasan ini?” ujar Rico.

Dinas Sosial Diminta Benahi Data Desil dan Bansos

Selain persoalan lingkungan, Rico juga meminta Dinas Sosial memperhatikan persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembaruan data. Pemerintah juga perlu memberikan edukasi dan informasi yang lebih maksimal kepada masyarakat mengenai mekanisme serta ketentuan bantuan sosial.

“Dinas Sosial untuk memastikan program Pemerintah Kota sampai ke masyarakat dan dijelaskan dengan baik, sehingga permasalahan tidak terus berputar-putar di dewan,” katanya.

Rico menegaskan, hasil reses DPRD Medan harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi perangkat daerah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti pada pembahasan laporan reses semata.

“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” ujarnya.

Pj Sekda Diminta Segera Kumpulkan OPD

Untuk mempercepat tindak lanjut, Rico meminta Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan OPD terkait setelah rapat paripurna.

Pertemuan tersebut diminta membahas catatan khusus hasil reses sekaligus memetakan aspirasi masyarakat yang dapat segera direalisasikan.

“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” tegas Rico.

Salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat melalui reses adalah infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendapat banyak catatan terkait kondisi jalan di sejumlah wilayah.

Rico meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas. Usulan yang memang memungkinkan untuk segera dikerjakan diminta tidak berhenti sebagai daftar aspirasi.

Hasil Reses Harus Memiliki Sistem Tracking

Rico menegaskan, hasil reses tidak boleh hanya berpindah dari laporan masyarakat ke meja pemerintah tanpa ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya.

Karena itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawal seluruh hasil reses dan mendukung pembentukan sistem pengawasan, seperti Liaison Officer (LO) maupun sistem tracking.

Menurutnya, sistem tersebut penting untuk mengetahui posisi setiap aspirasi, mulai dari usulan diterima, dipetakan, ditindaklanjuti hingga tahap pelaksanaan.

Untuk program yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat, Rico juga meminta OPD berkomunikasi langsung dengan anggota DPRD yang menyampaikan usulan.

Setiap tindak lanjut diminta disertai laporan balik sehingga anggota DPRD dapat mengetahui perkembangan aspirasi yang mereka bawa dari masyarakat.

“Jangan bekerja sendiri tanpa memberikan laporan balik, karena aspirasi ini dibawa oleh rekan-rekan dewan untuk membantu kinerja Pemerintah Kota Medan,” katanya.

Soroti Komunikasi OPD dengan DPRD dan Masyarakat

Dalam rapat tersebut, Rico juga menyoroti persoalan komunikasi antara OPD dengan anggota DPRD maupun masyarakat.

Ia mengaku prihatin mendengar adanya keluhan bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah dibandingkan menghubungi OPD, kepala bidang maupun kepala UPT.

“Saya cukup prihatin mendengar pernyataan Pak Agus bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah daripada menghubungi OPD, Kabid, atau Kepala UPT,” katanya.

Rico kemudian meminta Pj Sekda menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama karena keluhan mengenai sulitnya menghubungi Kepala UPT di Dinas SDABMBK kembali muncul.

Menurut Rico, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi internal bagi seluruh pimpinan OPD.

“Bagi saya, ini adalah otokritik dan evaluasi atas kepemimpinan saya terhadap para kepala OPD. Namun, saya meminta setiap pimpinan OPD untuk membenahi internalnya, terutama dalam hal komunikasi,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD memberikan respons dan komunikasi yang lebih baik agar pelayanan pemerintah dapat berjalan lebih cepat.

“Berikan respons dan komunikasi terbaik agar kinerja kita makin optimal dan cepat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Rico.

Pokir DPRD Diminta Selaras dengan Monitoring KPK

Selain itu, Rico meminta agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK.

Menurutnya, setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kajian yang memadai, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Rico menegaskan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya pembicaraan mengenai sinergi antara eksekutif dan legislatif, tetapi sejauh mana hasilnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya—apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat,” tegasnya.

“Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkas Rico.

Share:
Komentar

Berita Terkini