MEDAN - Komisi II DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggratiskan ongkos transportasi bagi pelajar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan sekaligus membantu meringankan beban keluarga prasejahtera.
Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di ruang Komisi II Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Afif meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk membahas skema penggratisan ongkos bagi pelajar yang menggunakan angkutan umum.
"Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan," pinta Afif Abdillah.
Bus Listrik Jadi Tahap Awal
Menurut Afif, kebijakan tersebut dapat dimulai dengan memanfaatkan 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan.
Ia mengusulkan agar pelajar dapat menikmati layanan bus listrik secara gratis, terutama pada rute menuju kawasan Belawan dan wilayah Medan Utara yang dinilai memiliki banyak masyarakat dari keluarga prasejahtera.
"Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera," sebutnya.
Afif menilai usulan tersebut juga relevan dengan besarnya subsidi yang telah dialokasikan Pemko Medan untuk operasional bus listrik.
Ia menyebut, pengoperasian 72 unit bus listrik tersebut mendapat subsidi dari APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.
Karena itu, menurut Afif, subsidi yang sudah dikeluarkan pemerintah semestinya dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga kurang mampu.
"Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong, penumpang tidak diminati warga," ujarnya.
Menurutnya, pemberian akses gratis kepada pelajar sekaligus dapat menjadi salah satu cara meningkatkan pemanfaatan transportasi umum dan mengoptimalkan layanan bus listrik yang telah dibiayai melalui APBD.
Subsidi Ongkos Pelajar Perlu Dikaji
Usulan serupa disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan Lily, MBA. Ia meminta Dinas Pendidikan menyikapi serius kebutuhan siswa dari keluarga miskin, termasuk dengan mempertimbangkan bantuan transportasi gratis sebagai bagian dari dukungan pendidikan.
Lily mengatakan, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu mencari skema anggaran yang memungkinkan pemberian subsidi ongkos bagi pelajar.
Dishub, Disdik, serta tim anggaran pemerintah daerah dinilai perlu duduk bersama untuk membahas mekanisme dan sumber pembiayaan program tersebut.
"Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkoordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar," tandasnya.
Menurut Lily, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan transportasi, tetapi juga dapat menjadi bentuk intervensi pemerintah dalam membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Dewan Minta Keluhan Orang Tua Disikapi
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung, SKM, SKeb, yang memimpin rapat, turut menguatkan usulan tersebut.
Modesta menilai usulan penggratisan ongkos pelajar patut mendapat perhatian Pemko Medan. Apalagi, biaya transportasi menjadi salah satu pengeluaran rutin yang harus ditanggung orang tua setiap hari.
"Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan," harapnya.
Ia berharap Pemko Medan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat mengkaji dan merealisasikan kebijakan tersebut secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
Disdik Siap Koordinasi dengan Dishub
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP, yang hadir didampingi sejumlah staf, menyambut baik usulan Komisi II DPRD Medan.
Barli mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk membahas kemungkinan penerapan subsidi atau penggratisan ongkos bagi pelajar.
"Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan," ujar Barli.
Dengan adanya koordinasi lintas-OPD tersebut, Komisi II berharap Pemko Medan dapat segera merumuskan mekanisme yang tepat sehingga kebijakan transportasi gratis bagi pelajar, khususnya pengguna bus listrik, dapat diwujudkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
