-->

Ahmad Afandi Harahap: Sumpah Pemuda Harus Menjadi Semangat Perang Melawan Narkoba

Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan atau kegiatan mengenang sejarah perjuangan bangsa

Editor: PoskotaSumut.id author photo



MEDAN
– Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan atau kegiatan mengenang sejarah perjuangan bangsa. Lebih dari itu, Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, memperkuat rasa kebangsaan, dan melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari berbagai ancaman, termasuk bahaya narkoba.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap, menilai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Medan, telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan tindakan nyata, tegas, dan berkelanjutan dari seluruh pihak.

Menurut Afandi, semangat yang diwariskan para pemuda pada 28 Oktober 1928 harus diwujudkan melalui perjuangan nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Jika dahulu para pemuda bersatu melawan penjajahan demi kemerdekaan Indonesia, maka saat ini generasi muda harus dilindungi dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan pribadi, keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara.

“Semangat Sumpah Pemuda jangan hanya kita ucapkan dalam pidato atau kita rayakan setiap tanggal 28 Oktober. Semangat itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kita tidak boleh membiarkan masa depan anak-anak bangsa dirusak oleh peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Afandi.

Ia menilai, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan atau sebatas kegiatan penindakan sesaat. Dibutuhkan komitmen kuat, konsistensi, dan keberanian seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kepolisian Harus Serius dan Konsisten

Afandi secara khusus meminta jajaran kepolisian agar benar-benar menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan, tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa aparat penegak hukum hadir untuk melindungi mereka dari ancaman narkoba. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga harus diarahkan kepada jaringan pemasok, bandar, dan pihak-pihak yang terbukti menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

“Kalau semua pihak benar-benar serius dan menyatukan sikap untuk memberantas narkoba, saya yakin upaya ini akan jauh lebih kuat. Kepolisian harus memiliki komitmen yang nyata, bukan sekadar melakukan penindakan ketika persoalan sudah ramai dibicarakan. Jaringan peredaran narkoba harus diungkap dan ditindak sampai ke akar-akarnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Afandi, pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian dan konsistensi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena persoalan yang sama terus berulang, sementara generasi muda semakin rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat diukur hanya dari banyaknya penangkapan atau barang bukti yang disita. Hal yang tidak kalah penting adalah sejauh mana peredaran narkoba dapat ditekan, jaringan pemasok dapat diputus, dan lingkungan masyarakat benar-benar terbebas dari ancaman narkotika.

Kepling Jangan Tutup Mata

Selain meminta keseriusan kepolisian, Afandi menyoroti pentingnya peran kepala lingkungan (Kepling) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, Kepling merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, Kepling seharusnya memahami kondisi lingkungannya, mengenali berbagai persoalan sosial, serta tanggap terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan warga.

Afandi menegaskan, Kepling tidak boleh bersikap pasif, apalagi membiarkan lingkungan tempat tinggalnya menjadi lokasi berkembangnya aktivitas peredaran narkoba.

“Kepling harus hadir dan menjalankan tanggung jawabnya. Mereka adalah orang yang paling dekat dengan warga dan seharusnya mengetahui kondisi lingkungan masing-masing. Kalau ada indikasi peredaran narkoba, jangan diam dan jangan menutup mata. Koordinasikan dengan aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia menilai, pengawasan lingkungan harus diperkuat melalui komunikasi yang baik antara Kepling, masyarakat, kepolisian, dan perangkat pemerintahan setempat. Warga juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan laporan secara aman apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.

Namun, Afandi mengingatkan bahwa upaya menjaga lingkungan tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab. Informasi mengenai dugaan tindak pidana harus disampaikan kepada aparat berwenang untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, lingkungan yang aman tidak mungkin terwujud apabila seluruh pihak hanya mengandalkan kepolisian tanpa kepedulian masyarakat. Sebaliknya, pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila aparat penegak hukum, pemerintah setempat, Kepling, tokoh masyarakat, dan warga bergerak bersama.

Selamatkan Generasi Muda, Jaga Masa Depan Bangsa

Afandi menegaskan, generasi muda merupakan aset terbesar bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Mereka adalah calon pemimpin, penerus pembangunan, serta harapan keluarga dan masyarakat di masa depan.

Karena itu, ancaman narkoba tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika anak-anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dampaknya bukan hanya merusak kesehatan dan masa depan mereka, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anaknya, sekolah memperkuat pendidikan karakter dan pencegahan narkoba, serta organisasi kepemudaan mengambil peran aktif dalam menciptakan kegiatan positif bagi generasi muda.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat program pencegahan melalui edukasi, pembinaan kepemudaan, penyediaan ruang kreativitas, serta akses rehabilitasi bagi mereka yang mengalami ketergantungan narkotika.

Menurut Afandi, pendekatan pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan antara penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan. Jaringan peredaran narkoba harus ditindak tegas, sementara mereka yang menjadi korban penyalahgunaan perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai kita baru menyesal ketika generasi muda kita sudah banyak yang menjadi korban. Mereka harus kita selamatkan sejak sekarang. Kalau kita membiarkan narkoba merusak anak-anak bangsa tanpa upaya serius dan bersama-sama, kita sedang mempertaruhkan masa depan negara ini,” katanya.

Sumpah Pemuda Harus Diwujudkan dalam Tindakan

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, Afandi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Medan untuk kembali menghayati makna persatuan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga bangsa.

Semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan yang mengancam kehidupan masyarakat, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus.

Baginya, perjuangan pemuda masa kini tidak cukup hanya melalui prestasi akademik, olahraga, seni, atau kegiatan sosial. Pemuda juga harus memiliki keberanian untuk menolak narkoba, mengajak teman sebaya menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta berpartisipasi dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan.

Ia berharap momentum Sumpah Pemuda menjadi titik penguatan komitmen seluruh pihak untuk menciptakan Kota Medan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

“Kalau kita benar-benar mencintai bangsa ini, mari kita buktikan dengan menjaga generasi mudanya. Kepolisian harus serius, pemerintah harus hadir, Kepling harus bertanggung jawab, dan masyarakat jangan apatis. Kita harus bersatu melawan narkoba. Jangan sampai masa depan generasi muda kita hancur hanya karena kita terlambat bertindak,” pungkas Ahmad Afandi Harahap.









Share:
Komentar

Berita Terkini