-->

Dukung Deklarasi Tolak Narkoba, Sri Rezeki Desak Aparat Lindungi Warga Pelapor

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Namun, ia meng

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara. Namun, ia mengingatkan agar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan perlindungan terhadap masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai deklarasi yang melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat itu merupakan langkah positif untuk memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Meski demikian, menurut Sri Rezeki, komitmen bersama tersebut harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan menyentuh jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini, tapi kita juga berharap sekali agar kerja nyata aparatur hukum untuk melakukan pemberantasan. Karena narkoba ini sudah sangat merusak masyarakat, dari berbagai kalangan tanpa memandang usia," ujar Sri Rezeki, Selasa (27/10/2026).

Narkoba Ancam Generasi Muda

Sri Rezeki mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. Ia menilai persoalan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga berpotensi memperburuk persoalan keamanan dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Ia menyoroti fenomena aksi geng motor dan begal yang meresahkan warga. Menurutnya, dugaan keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, terutama karena peredaran narkotika dikhawatirkan semakin mudah menjangkau kalangan remaja, bahkan anak-anak di bawah umur


Karena itu, ia meminta pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh melalui penindakan terhadap pengedar, pencegahan sejak dini, edukasi kepada masyarakat, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sri Rezeki, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Warga Pelapor Harus Mendapat Perlindungan

Selain penindakan, Sri Rezeki menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang berani memberikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Ia mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Namun, keberanian warga tersebut harus diimbangi jaminan keamanan agar mereka tidak menjadi sasaran intimidasi maupun teror.

Sri menyinggung sejumlah insiden yang menjadi perhatian publik di Sumatera Utara, termasuk dugaan intimidasi terhadap seorang guru mengaji setelah melaporkan peredaran narkoba kepada polisi. Ia juga menyoroti kasus seorang ibu rumah tangga yang mengalami teror setelah menyiarkan secara langsung penggerebekan yang berkaitan dengan sarang narkoba.

Menurutnya, kejadian semacam itu dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat dan menghambat partisipasi warga dalam membantu aparat memberantas narkotika.

"Perlindungan ini yang kita butuhkan dari pihak aparatur hukum agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap, deklarasi ini benar-benar dijalankan oleh penegak hukum. Beri perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat," tegasnya.

Sri Rezeki berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan, serta melakukan langkah perlindungan apabila terdapat ancaman terhadap keselamatan mereka.

Tiga Komitmen dalam Deklarasi Tolak Narkoba

Sebagai informasi, Sri Rezeki mengikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba secara virtual. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Deklarasi tersebut menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Sebagai simbol komitmen, para peserta menyematkan rompi bertuliskan Menolak Narkoba di Sumatera Utara dan menandatangani pakta integritas bersama.

Sri Rezeki berharap deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus membangun keberanian masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya.

Baginya, keberhasilan gerakan antinarkoba tidak cukup diukur dari deklarasi dan penandatanganan komitmen, tetapi dari tindakan nyata aparat, terbongkarnya jaringan peredaran narkotika, terlindunginya masyarakat pelapor, serta semakin kuatnya upaya pencegahan demi menyelamatkan generasi muda.

Share:
Komentar

Berita Terkini