MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tiga di antaranya disebut merupakan residivis kasus kejahatan.
Keenam pria tersebut masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).
Saat petugas melakukan penggerebekan, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Bahkan, beberapa di antaranya melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas ketika hendak diamankan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna narkoba.
“Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar,” ungkap Rafli, Rabu (21/10/2026) pagi.
Selain narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta ratusan plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.
Barak Narkoba Dibakar dan Dihancurkan
Usai melakukan penindakan, tim gabungan menghancurkan dan membakar barak-barak yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Rafli menegaskan, kawasan tersebut akan terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Pihaknya juga mengingatkan bahwa penindakan akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas serupa.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini,” tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Saat ini, keenam pria yang diamankan beserta barang bukti tersebut diproses lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Polisi diharapkan dapat mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain di kawasan tersebut.
Teks foto: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Enam pria diamankan dalam operasi tersebut, tiga di antaranya disebut merupakan residivis. (21/10/2026)
