MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering.
Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua barak di kawasan itu disebut baru berdiri sekitar sepekan.
Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. Setelah memastikan keberadaan lokasi, tim gabungan bergerak melakukan penindakan.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal.
“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.
Dua Barak Narkoba Dihancurkan
Selain mengamankan ketiga orang tersebut dan menyita barang bukti, petugas gabungan juga menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Barak-barak tersebut kemudian dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Menurut Rafli, kawasan Jermal 12 menjadi salah satu lokasi pantauan utama tim gabungan. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan apabila ditemukan kembali aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tegasnya.
Polisi Buru Diduga Aktor Intelektual
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim gabungan juga memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik berdirinya lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba di kawasan Jermal 12. Rafli menyebutkan, petugas telah mengantongi identitas orang yang dimaksud.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan meskipun para pelaku berupaya mengubah modus maupun lokasi operasinya.
“Kami ultimatum pelaku narkoba, baik pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, tetapi kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Polrestabes Medan bersama tim gabungan diharapkan terus memperkuat pengawasan dan menggandeng masyarakat dalam upaya mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran narkoba.
Teks foto: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan dan sejumlah barang bukti narkoba disita.
