-->

U Ditch Proyek Drainase Rp6,9 Miliar di Medan Marelan Retak dan Rompal, LP3 Desak Evaluasi

Kondisi U Ditch pada proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari, mulai dari crossing Sei Bedera ke arah perbatasan

Editor: PoskotaSumut.id author photo

MEDAN – Kondisi U Ditch pada proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari, mulai dari crossing Sei Bedera ke arah perbatasan Kabupaten Deli Serdang, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah U Ditch yang telah terpasang maupun yang belum dipasang terlihat retak dan rompal.

Proyek yang dikerjakan CV Sigma Siseanna dengan anggaran sekitar Rp6,9 miliar dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 itu diduga menggunakan material yang perlu diuji kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan ketahanan konstruksi drainase.

Berdasarkan pantauan wartawan, Kamis (15/10/2026), deretan U Ditch di sepanjang Jalan Baru, Lingkungan 12, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, tampak mengalami keretakan dan kerompangan di sejumlah bagian. Selain itu, terlihat pula kayu pada bagian cetakan atau elemen U Ditch yang menimbulkan pertanyaan mengenai proses pembuatannya dan kesesuaian volume beton dengan spesifikasi kontrak.

Di lokasi proyek, tidak terlihat pekerja yang sedang melakukan aktivitas pengerjaan. Satu unit alat berat terparkir di pinggir Sungai Bedera, sementara U Ditch dan tutupnya diletakkan di sejumlah titik yang dinilai kurang tertata sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Material tanah hasil galian drainase juga terlihat berserakan di beberapa lokasi.

Kondisi tersebut menuai keluhan warga. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan pelaksanaan proyek drainase di tengah musim hujan.

"Musim hujan kok kerjakan proyek drainase, jadi sedimen tanah kembali ke paritlah. Aneh," ujarnya.

Pejabat dan Aparat Belum Memberikan Tanggapan

Wartawan telah berupaya meminta penjelasan dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Chairul Azmi, Kepala Bidang Drainase Ardi Sibarani, serta petugas lapangan CV Sigma Siseanna, Hendrik Nanok.

Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (15/10/2026) belum memperoleh tanggapan.

Upaya meminta klarifikasi juga dilakukan kepada Kajari Belawan Yusuf Darmaputra dan Kasi Intel Daniel Kurniawan Barus terkait dugaan permasalahan kualitas material dan potensi kerugian keuangan negara. Akan tetapi, keduanya belum memberikan respons.

Hal serupa terjadi saat wartawan meminta tanggapan dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo dan Kasat Intel AKP Teguh Raya Putra Sianturi.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran, tetapi klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diperiksa secara objektif.

LP3 Desak Pengawasan dan Pemeriksaan

Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) menyatakan prihatin atas kondisi U Ditch yang ditemukan di lokasi proyek. Lembaga itu meminta Pemko Medan melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan kualitas material, kesesuaian volume pekerjaan, serta pelaksanaan proyek berdasarkan kontrak.

Wakil Ketua Bidang Hukum LP3, Rizaldi Gultom, SH, Kamis (15/10/2026), menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas.

"Dugaan saya, keberanian kontraktor menggunakan bahan bermutu jelek dalam proyek karena mereka tahu pejabat SDABMBK akan cuek saja dan aparat penegak hukum dipastikan hanya bungkam atau tak peduli dengan apa pun yang terjadi," ujar Rizaldi.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Rizaldi yang perlu diuji melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Rizaldi juga meminta pimpinan Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja jajaran Kejari Belawan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

"Minim prestasi pencegahan dan penindakan korupsi di Kejari Belawan. Janganlah hanya makan gaji buta. Kalau tak mampu, Jaksa Agung mesti mengkaji jabatan mereka," tegasnya.

Ia turut menyoroti kinerja fungsi intelijen Polres Pelabuhan Belawan dalam upaya pencegahan dugaan tindak pidana korupsi dan meminta pimpinan Polri mengevaluasi pelaksanaan tugas pengawasan sesuai kewenangan.

Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Pengawasan

Khusus kepada Wali Kota Medan, Rizaldi berharap temuan di proyek drainase Jalan Baru–Jalan Andansari menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan Dinas SDABMBK Kota Medan, terutama oleh Kepala Dinas Chairul Azmi dan Kabid Drainase Ardi Sibarani.

Menurutnya, pengawasan yang lemah dapat berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur dan berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

"Harus ada evaluasi. Kalau tidak, niat baik Wali Kota dalam membangun Medan akan dikadali kontraktor akibat lemahnya pengawasan bawahannya," ujarnya.

Rizaldi juga mempertanyakan penanganan tanah hasil galian drainase. Menurutnya, pemerintah kelurahan melalui tim aset setempat disebut membutuhkan material tanah tersebut untuk penimbunan aset pemerintah.

"Tanah galian entah ke mana rimbanya, padahal pemerintah setempat membutuhkan untuk penimbunan aset. Apa mungkin tanah galian dijual pengelola ke pihak ketiga agar menjadi cuan?" tanyanya.

Dugaan mengenai pemanfaatan atau penjualan tanah galian tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Kabid Drainase Janji Mengecek

Sebelumnya, Kabid Drainase SDABMBK Kota Medan, Ardi Sibarani, kepada wartawan, Selasa (13/10/2026), menyatakan akan mengecek pelaksanaan proyek tersebut.

"Besok (Rabu) akan saya cek," katanya.

Ardi menjelaskan, proyek drainase itu diawasi oleh konsultan proyek Mangatas Siagian dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anton Sinaga.

"Sudah diperiksa konsultan dan PPTK. Besok kurapatkan dulu, Bang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru dan Jalan Andansari, mulai dari crossing Sei Bedera ke arah perbatasan Deli Serdang, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dikerjakan CV Sigma Siseanna. Berdasarkan papan informasi proyek, perusahaan tersebut beralamat di Jalan Mawar Gang Sejahtera No. 67, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

Pekerjaan itu tercatat dalam kontrak Nomor 013/SP/24.6/APBD/2026 tertanggal 8 Juli 2026 dan bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase pada Dinas SDABMBK Kota Medan.

Pada papan proyek yang diamati wartawan, tenggat waktu penyelesaian pekerjaan tidak terlihat.

Masyarakat berharap Pemko Medan segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap U Ditch yang retak dan rompal, mengevaluasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi apabila terbukti, serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, PPTK, dan Dinas SDABMBK Kota Medan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi proyek tersebut.
Share:
Komentar

Berita Terkini