MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Safruddin, mengakui terjadi kesalahan dengan memasukan orang yang sudah meninggal 3 tahun ikut dilantik dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, pada Selasa 21 Februari 2023.
Menurut Safruddin, kesalahan tersebut dikarenakan adanya kesalahan data pada Aplikasi Sistem Kepegawaian (Simpeg).
"Memang sifatnya pengukuhan, kita cocokkan data ASN yang akan dilantik dengan Simpeg, tidak ada masalah. Namun, menjadi salah karena data Simpeg tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Safruddin kepada wartawan di Medan, Kamis 23 Februari 2023.
Data ASN pada Simpeg itu, sebut Safruddin, ternyata belum diperbarui, dimana ada ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.
"Ternyata yang bersangkutan itu masih terdaftar namanya di Simpeg. Seharusnya kan harus di update, ini sebenarnya soal update data," jelas Kepala BKD Safruddin.
Kepala BKD Safruddin mengungkapkan kesalahan ada pada dirinya sebagai pemimpin di BKD Sumut, yang kurang melakukan pengecekan secara detail terkait nama-nama tersebut.
"Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya lah dikukuhkan dia semalam, kan nggak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera di ralat," kata Safruddin.
Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya.
Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia 3 tahun lalu. "Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (penggantinya)," ujar Safruddin.
Kesalahan tersebut, lanjut Kepala BKD Safruddin, sudah dilaporkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Kemudian BKD Sumut tengah memproses penggantian pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut.
"Sudah kita minta OPD yang bersangkutan agar mengusulkan pengganti pejabat yang meninggal dan yang pensiun tersebut untuk kemudian dikukuhkan pak gubernur nantinya, segera," ujar Kepala BKD Safruddin.
Safruddin menepis jika ada tudingan adanya permainan oknum di BKD Sumut, memasukkan nama-nama ASN sudah pensiun dan meninggal dunia itu ke dalam daftar pelantikan.
"Saya garansinya nggak ada permainan di BKD. Kasih tahu kalau ada, siapa OPD nya, kalau ada permainan di sini," kata Safruddin sembari mengungkapkan kesalahan tersebut, sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada pimpinan di Pemprov Sumut ini.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik 911 pejabat eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Selasa (21/02/2023), yang terdiri dari 329 orang eselon III dan 582 orang eselon IV. Mereka dilantik secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring).
Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, ada pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia, namun ikut dalam daftar SK pelantikan. Tak hanya itu, ada juga yang sudah meninggal dunia.
Pejabat eselon IV yang sudah meninggal dunia adalah Edison Hutasoit. Ia "dilantik" untuk jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Kemudian Jenner ikut juga "dilantik" untuk jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Sihitang Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, padahal Jenner sudah pensiun.
Di bagian lain, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023. Padahal diketahui Makmur Napitupulu sudah pensiun per Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut.
Karena kesalahan itu, seorang sumber kepada wartawan menyebutkan bahwa Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah memarahi Kepala BKD Sumut, Safruddin, atas berbagai permasalahan yang timbul dari pelantikan itu.
"Dalam dua minggu ini, itu harus kau perbaiki," ujar sumber yang tak bersedia menyebutkan namanya, menirukan ucapan marah Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BKD.