Polres Siantar Komitmen Berantas Narkoba 9 Pelaku Ditangkap
Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Pematang Siant
SIANTAR - Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Pematang Siantar. Dari data yang diterima sejak 12 September 2023 sampai 17 September 2023, dalam penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba itu sebanyak 9 orang berhasil diamankan.
Pelaku yang diamankan itu berinisial S (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28) . Dari Sembilan pelaku yang berhasil diamankan, lima orang residivis. Selain itu, Polres Siantar dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram.
Kemudian Polres Siantar mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 08 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH. SIK, melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmy Hutajulu, mengatakan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Siantar.
"Penindakan ini hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Jimmy
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam dibeberapa pertemuan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan Penangannanya dilakukan secara extradionary.
Kapolres Siantar itu juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.
Penulis: Ari
