Keterangan foto: terlihat beberapa titik lokasi gudang CPO ilegal di wilkum polres batubara.
BATUBARA - Terkait merebaknya mafia CPO (crude palm oil) menjamur di wilkum polres Batubara, Sumatera Utara,,di duga terkesan ada upaya pembiaran dari aparat penegak hukum, khususnya wilayah hukum polres batubara.
Pantauan awak media yang turun langsung ke lapangan, ada beberapa sejumlah lokasi yang menjadi tempat penampungan CPO ilegal di Batubara, seperti di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar, Jalinsum Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima puluh dan Jalinsum Lima Puluh - Perdagangan.
Modus operandi para mafia CPO ini biasanya dengan mengurangi CPO dari truk tangki yang akan diantar ke pabrik. Untuk melancarkan aksinya, para mafia CPO ini bersekongkol dengan sopir truk.
Namun tak jarang praktik ilegal tersebut mendapat penolakan dari para sopir dan berujung tindakan kekerasan.
Terkait maraknya gudang CPO ilegal tersebut, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Satreskrim Polres. Namun Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Elysa Simaremare, yang dihubungi melalui pihak handphone seluler,kasat Reskrim batubara tidak mengangkat handphonenya.
Sementara Plt. Kasi Humas Polres Batubara yang juga KBO Satreskrim Polres Polres Batubara Iptu Abdi Tansar yang ditemui di Mapolres Batubara, Senin (11/09/2023),enggan memberi komentar dengan lantangnya malah menantang awak media, mengatakan '
Enggak tahu aku itu, kelen buat aja beritanya," jawab Abdi lantang. (Erwan Tanjung)