MEDAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan beserta dua rekannya, secara jelas dan terang benderang.
Selain itu, Abdul Rani juga meminta polisi untuk menelusuri dan membuka keterlibatan semua pihak yang terkait dalam dugaan kasus pemerasan tersebut dan mengumumkannya secara terbuka.
Abdul Rani, yang juga Ketua DPC PPP Kota Medan, menyatakan bahwa kasus ini harus diungkap sampai akar-akarnya dan tanpa adanya yang ditutup-tutupi, sebab Bawaslu adalah suatu lembaga publik yang menentukan jalannya Pemilu secara adil dan terbuka.
Menurutnya, oknum caleg yang menyebut dirinya sebagai korban pemerasan Azlansyah juga harus diungkap dan disertakan alasan mengapa dia diperas.
Lebih lanjut Abdul Rani menyatakan bahwa Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, tidak seharusnya bungkam terhadap kasus yang dialami oleh salah satu anggotanya. Jika Ketua Bawaslu tutup mulut, maka akan ada opini yang berkembangan di masyarakat.
Sebaliknya, Ketua Bawaslu seharusnya menegaskan bahwa kasus ini adalah perbuatan oknum dan tidak terkait dengan lembaga Bawaslu.
Hal ini penting agar Bawaslu dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya Pemilu secara independen dan adil.
Dalam ringkasan, Abdul Rani meminta pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang menjerat salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan dan dua rekannya.
Dia menuntut agar polisi menelusuri semua pihak yang terlibat, termasuk oknum caleg yang menyatakan dirinya sebagai korban pemerasan tersebut, dan mengumumkan hasil temuan kepada publik secara jujur dan terang benderang.
Abdul Rani juga mengharapkan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, untuk menegaskan bahwa kasus ini hanya melibatkan oknum dan tidak terkait dengan Bawaslu sebagai lembaga publik yang bertugas menjaga keterbukaan dan keadilan dalam Pemilu.