Polres Tapsel Tangkap Penyabu Saat Main Ludo

Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang tersangka pengedar sabu inisial, SH (33), warga Desa Gunung Manaon, Kecamat

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PALUTA – Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang tersangka pengedar sabu inisial, SH (33), warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saat bermain Ludo bersama rekan-rekannya. Tersangka hanya bisa pasrah saat ditangkap di sebuah Gubuk, Senin 20 November 2023, malam.

“Tersangka (SH-red), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu 22 November 2023, pagi.

Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Sabu dengan berat total 1.05 Gram ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya,” imbuh Kasat.

Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.


“Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp.435 ribu dan satu unit Handphone warna biru,” rincinya.

Kasat menjabarkan, berdasarkan keteranngan SH, ia memperoleh 2 gram sabu dari seseorang berinisial, K dengan harga Rp. 850 ribu. K sendiri saat ini masih dalam penyelidikan. 

Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.

“Dari 20 paket itu, yang bersangkutan sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.(Haryan) 

Share:
Komentar

Berita Terkini