SAT Reskrim Polres Siantar dan Poluska Serahkan Jenazah Pria Tertabrak Kereta Api Pada Keluarga

SAT Reskrim Polres Siantar dan Poluska Serahkan Jenazah Pria Tertabrak Kereta Api Pada Keluarga

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - SAT Reskrim Polres Siantar dan Poluska Serahkan Jenazah Pria Tertabrak Kereta Api Pada Keluarga kepada keluarganya di ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. Sabtu, 4 November 2023 pukul 02.00 WIB.

Korban tersebut bernama Rahmat Saputra (42) yang merupakan warga Huta Sidorejo IV, Kelurahan Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C. Hutajulu mengatakan bahwa kejadian meninggalnya korban baru diketahui keluarga setelah membaca pemberitaan di media online. Sabtu, 4 November 2023 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 


Perwakilan keluarga bernama Midar Mini dan Suratno, keduanya berasal dari Huta Sidorejo IV Kelurahan Nagori Bosar Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun, datang ke ruangan jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.

Setelah menerima informasi dari petugas forensik, pada sekitar pukul 02.00 WIB, Sat Reskrim Polres Pematang Siantar diwakili oleh personil Unit Jahtanras menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya dan pihak Poluska bernama Bukit Manurung. 

Selanjutnya, pada pukul 02.15 WIB, pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka di Huta Sidorejo IV Kelurahan Nagori Bosar Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun menggunakan kendaraan ambulance RSUD Djasamen Saragih untuk disemayamkan dan dikuburkan.

"Idenitas korban tertabrak kereta api itu bernama Rahmat Saputra dan jenazahnya sudah kami serahkan kepada keluarga dan pihak Poluska untuk dikuburkan. Untuk kejadian tabrakan itu ditangani pihak Polsuka sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata IPTU Jimmi Hutajulu.

Share:
Komentar

Berita Terkini