-->

Wilkum Polres Siantar Belum Aman dari Begal di Tahun 2024, Remaja Ini Buktinya

Wilayah hukum Polres Pematang Siantar ternyata belum aman dari para pelaku tindak kriminal. Salah satunya tindak kriminal Pencurian kenderaan bermotor

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIANTAR -  Wilayah hukum Polres Pematang Siantar ternyata belum aman dari para pelaku tindak kriminal. Salah satunya tindak kriminal Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) atau bahas krennya "BEGAL".

Hal ini menimpah dua orang pemuda bernama Johanes Sinaga (19) dan Kevin Anjas Rian Panjaitan (17) seharinya bekerja di Sapadia Hotel. Keduanya dibegal di Jalan Sudirman No.1, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di APIL Kartini, Senin 1 Januari 2024, sekira pukul 04.00 Wib.

Keduanya dibegal sekelompok gank motor mengalami luka-luka di sekujur tubuh, akibat dipukuli. "Kami dipukuli oleh para pembegal dengan jumlah puluhan orang mengendarai sepeda motor,"ucap Johanes kepada wartawan saat diwawancarai.

Begal yang di duga kelompok geng motor itu berhasil mengambil dua unit sepeda motor merek Honda Beat milik korban

"Sepeda motorku merek Honda Beat BK 2923 WAO dan sepeda motor Kevin Anjas Rian Panjaitan Honda Beat tidak memiliki Nopol karena baru 2 bulan diambil kredit dari showroom," terang Johannes, Senin 1 Januari 2024, sekitar pukul 18:00 Wib.

Usai kejadian pembegalan, mereka langsung membuat laporan ke polres pematang Siantar. Johannes menceritakan saat ini kondisi temannya sangat memprihatinkan karena mengalami luka dikepala dan mengalami luka lecet di tubuhnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini