-->

Pj Bupati Palas : Sertifikat Tanah Hibah Dukung Pembangunan Sarana Prasarana KPU Palas

hibah tanah untuk KPU Padanglawas (Palas) diharapkan mendukung sarana prasarana untuk tahapan pemilu serentak di Kabupaten Palas.

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Keterangan Photo : Pj Bupati Palas, Dr.Edy Junaedi, menyerahkan sertifikat tanah hibah dari  pemerintah kepada Ketua KPU Palas, Indra Syahbana Nasution.

PALAS-Sertifikat  hibah tanah untuk KPU Padanglawas (Palas) diharapkan mendukung sarana prasarana untuk tahapan pemilu serentak di Kabupaten Palas.

Hal ini disampaikan, PJ Bupati Palas,Dr.Edy Junaedi, usai menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada KPU Palas yang diterima Ketua KPU, Indra Syahbana Nasution, Kamis 15 Februari 2024 diruang kerja PJ Bupati Palas, Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan.

Menurut Pj Bupati, penyerahan sertifikat lahan tanah hibah ini  bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntabel.

"Sertifikat  tanah hibah yang diserahkan seluas 2000 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun," terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Padanglawas, Indra Syahbana Nasution, usai menerima sertifikat tanah hibah tersebut diruang Kerja Pj Bupati Palas mengatakan, dengan adanya tanah hibah dari Pemkab Palas ini, tentu sangat mendukung  terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana gedung KPU untuk kegiatan tahapan pemilu serentak di Kabupaten Palas kedepan.

"Sertifikat tanah hibah dengan luas  2000 meter persegi ini tentu menjadi pendorong untuk peningkatan pelayanan pemilu kedepan,karena akan segera dibangun prasarananya dilokasi tersebut," katanya.

Turut mendampingi  Pj Bupati Palas dikegiatan penyerahan sertifikat tanah hibah dari pemerintah daerah,  Sekda, Arpan Nasution, Asisten I Panguhum Nasution, Asisten III Drs. Amir Soleh Nasution, Plt Kepala BPKAD, Fajaruddin Hasibuan, Kabid Aset serta  Staf KPU Kabupaten Palas. (SUN)



Share:
Komentar

Berita Terkini