MEDAN - Mantan Bupati Batu Bara Zahir diperiksa secara "Maraton" Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktor Reskrimsus Polda Sumut, terkait dalam kasus dugaan suap/korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Jumat 17 Mei 2024.
"Pemeriksaannya Zahir sejak pagi dan masih berlangsung. Statusnya masih sebagai saksi," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar.
Saat ditanya adakah kemungkinan status Mantan Bupati Batu Bara priode 2018-2023, naik statusnya menjadi tersangka. Sonny mengatakan, belum bisa memberikan informasi selanjutnya. "Sabar ya, keterangan lanjut akan disampaikan."ujarnya
Sebelumnya, adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir, Faisal "Pangeran" Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Batubara TA 2023/2024. Faisal diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Kadisdik AH dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara MD yang diduga dikutip dari peserta PPPK.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polisi memeriksa Faisal pada 21 Februari dan menahannya pada Kamis (22/2/2024). Namun, Faisal dikabarkan telah dikeluarkan dari sel tahanan Mapolda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi soal Faisal dibebaskan menyebut, bukan dibebaskan namun prosesnya terus berlanjut.
"Mungkin karna wky penahanan tlh habis, karna demi hukum dikeluarkan dari proses penahanan, bukan dibebaskan namun prosesnya terus berlanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan tersangka kasus dugaan korupsi seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batubara TA 2023/2024 bernama Faisal sudah ditahan Polda Sumut.
"Benar. Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023," kata Hadi Wahyudi, Kamis 22 Mei 2024.
Kombes Hadi menjelaskan, Faisal menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.
"Uang Rp 2 miliar diterima dari dua orang yakni AH, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara dan MD, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara," jelasnya.
AH dan MD memberikan uang kepada Faisal, yang merupakan Ketua Kadin Batubara, pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK. Hadi menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
Sementara terhadap Kadisdik AH dan Kepala BKPSDM Pemkab Batubara MD, kata Kabid Humas, belum dilakukan penahanan masih pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain.